Malang Post – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Malang Raya. Kali ini, sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi (Nopol) L 1238 WIT, terbakar di Jalan Raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Senin (1/4/2023) malam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jabung, AKP Koesmindar mengatakan, kebakaran mobil tersebut terjadi pada Senin (1/4/) sekitar 23.30.
“Peristiwa itu hampir bersamaan dengan kebakaran Malang Plaza,” ucapnya, saat dihubungi Malang Post, Selasa (2/5).
Menurut Koesmindar, mobil yang dikendarai oleh Indra Kusriawan (28) warga Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto itu melaju dengan kecepatan tinggi dari utara ke selatan, kemudian terguling dan menabrak pohon.
“Karena terlalu kencang, sopir itu diduga tidak mampu mengendalikan setir lalu terpelanting ke luar badan jalan dan menabrak pohon, dan terbakar,” jelasnya.
Akibat peristiwa itu, lanjut Koesmindar, sopir tersebut tewas terjebak di dalam mobil saat api melalap kendaraan tersebut.
“Mobil itu terguling lalu terbakar. Sang sopir tidak bisa keluar dan terjebak di dalam mobil. Seluruh tubuh korban hangus terbakar di dalam mobil itu,” terangnya.
Lebih lanjut, Koesmindar menegaskan, saat kejadian itu tidak ada warga yang mengetahui karena kondisi jalan sepi sekaligus tidak ada rumah warga di area tersebut.
“Kejadian itu terjadi di lokasi yang sepi, kanan-kirinya hanya lahan tebu. Setelah kejadian baru warga datang untuk melihat kondisi, dan melaporkan kami (Polsek Jabung),” tegasnya.
Koesmindar menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian dan medis mengevakuasi korban, lalu membawanya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Saat ini kami tengah menghubungi keluarga korban, dari kartu identitas korban yang tidak ikut terbakar,” tukasnya. (*/ Ra Indrata)