Malang Post – Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, terjunkan lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu pemadaman api yang melahap pusat perbelanjaan tertua di Kota Malang.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto mengatakan, dalam peristiwa Kebakaran tersebut, sedikitnya ada lima unit mobil damkar yang diterjunkan.
“Karena situasi urgent, kami terjunkan lima unit mobil damkar untuk membantu memadamkan api yang melahap Malang Plaza itu,” ucapnya, saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).
Menurut Sigit, dalam peristiwa kebakaran tersebut, hampir seluruh kemampuan personil damkar dikerahkan untuk membantu memadamkan kobaran api.
“Hingga saat ini, sekitar pukul 09.00 personel kami terus membantu melakukan pembasahan lokasi kebakaran, cuma bedanya saat ini untuk suplai air,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun MVoice, ada beberapa personil damkar dan relawan harus diralikan ke rumah sakit, akibat sesak napas akibat tebalnya asap kebakaran di sekitar Malang Plaza.
Mereka yakini, 3 orang petugas damkar Kota Malang dan 1 orang relawan yang mengalami sesak napas dan dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. (*/ Ra Indrata)