Malang Post – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, membutuhkan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Untuk menangani rumah warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
“Kami (DPKCK) membutuhkan sinergitas antar OPD. Tidak bisa bekerja sendiri,” ucap Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si, Senin (24/10/2022).
Menurut Budiar, upaya koordinasi dengan OPD dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB), terus dilakukan untuk mengetahui jumlah rumah yang terdampak bencana tersebut, untuk melakukan pendataan.
“Kita akan melakukan bedah rumah. Tentunya diperlukan support dari Kementerian atau dari Ditjen PUPR. Kita membutuhkan data yang akurat,” jelasnya.
Budiar menjelaskan, kebutuhan data rumah yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor, sangat diperlukan agar dapat memberikan penanganan yang baik dan tepat sasaran.
“Komunikasi dengan BPBD Kabupaten Malang, terus kita lakukan. Data itu by name by address. Bahkan kami juga menerjunkan personil untuk ikut mendata, agar cepat diajukan untuk penanganan,” terangnya.
Lebih lanjut, Budiar menegaskan, dalam penanganan dampak bencana benjir dan tanah longsor di Kabupaten Malang, akan dilakukan di tahun 2023 mendatang.
“Saat ini sedang melakukan survey dan pendataan. Tahun depan (2023) baru bisa dilakukan bedah rumah, anggarannya itu dari APBN,” tukasnya. (Ra Indrata)