Malang Post – Terungkaplah apa kandungan botol diduga minuman keras yang sempat ditemukan tim Labfor Mabes Polri di Stadion Kanjuruhan. Kardus berisi 46 botol itu ternyata bukanlah miras oplosan, melainkan racikan obat untuk pencegahan PMK.
Dihubungi wartawan, Rabu (12/10/2022) sore, Kadispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Malang, Nazarudin menjelaskan kronologis terkait kotak kardus berisi 46 botol. Ia menegaskan bahwa kotak kardus itu bukanlah minuman keras melainkan obat atau disinfektan untuk pencegahan penyakit ewan ternak beberapa saat lalu.
“Itu dari Kasembon, saat gencar-gencarnya PMK. Isinya temuan untuk Dari spsialis ternak kambing Kasembon. Temuannya racikan, dan didemokan ke tim Kemenpora. Direspek. Lalu temuannya dikirim ke Dispora, agar dikirimkan ke Dispora, ” ucap Nazarudin.
Dilanjutkan Nazarudin, rencana racikan tersebut akan dikirim lewat paket. Namun oleh pihak paket ditolak karena paketan berisi cairan. Kardus kemudian tidak kunjung dikirim dan tertunda dan diletakkan di ruangan.
Anehnya, kemudian posisi kardus tidak berada di ruangan. Kardus berisi 46 botol masih utuh itu disebut sejumlah media, ditemukan berada di luar ruangan. Terkait itu, Nazarudin tidak tahu dan tidak berkaitan.
Sehari pasca Tragedi, kardus yang dibawa tim Labfor Mabes Polri sempat tersebar menjadi berita bahwa kardus berisi 46 botol diduga adalah minuman keras. Bahkan disebut-sebut pula, kardus ditemukan di tribun. Informasi dan berita itu pun dibantah sejumlah Aremania.
Menurut sejumlah Aremania, tidaklah mungkin Aremania dapat memasukan benda sebanyak dan sebesar itu. Istilahnya, korek api gas pun tidak luput dari pemeriksaan petugas di pintu gate. Setiap ada pertandingan, memang selalu ada pemeriksaan bawaan supporter.
Adanya temuan itu dan pengakuan “bakul dawet” soal bau minuman keras ditambah adanya pernyataan Ade Armando sebelumnya, dianggap telah mendeskreditkan Aremania bahwa seolah-olah semua supporter gemar minum minuman keras. Hal tersebut dikecam keras Aremania. (Santoso FN)