![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220908-WA0051-1024x768.jpg)
Malang Post – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyatakan, dalam waktu secepatnya akan dilakukan penanganan permasalahan banjir di kawasan Lowokwaru. Khususnya di jalan provinsi Sukarno-Hatta.
Bahkan Pemkot Malang, sudah mengajukan dana ke Kementerian, Dirjen maupun Sekjen, melalui APBN. Dengan nilai diperkirakan Rp512 miliar. Sekalipun dia juga mengakui,
permasalahan banjir di Kota Malang, adalah tanggungjawab Wali Kota.
“Kalau tidak diselesaikan dan diatasi, sudah barang tentu yang kena Wali Kotanya. Namun jika permasalahan banjir dibuat salah-salahan, ya akan melibatkan daerah lainnya. Mengingat terjadinya banjir dari hulu ke hilir,” tegas dia.
Disinggung terkait masterplan drainase, yang saat ini masih dalam proses dirampungkan, Sutiaji menegaskan dua hal yang berbeda. Antara menyelesaikan banjir di Lowokwaru, dengan masterplan sedang dirampungkan.
“Dan pengadaan penyelesaian banjir seperti ini, sudah di luar rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dulunya lahan terbuka, tapi kini terjadi seperti ini. Mestinya dibuatkan gorong-gorong besar terlebih dahulu,” sebut dia.
Tujuan pembuatan dari gorong-gorong, sambungnya lagi, untuk memberikan aliran atau arus air lebih terarah. Akan tetapi yang terjadi, saluran drainase kurang berfungsi semestinya (terbatas).
“Dimana masyarakat membuang sampah pada saluran air dan sungai, tanpa dipungkiri semaunya sendiri,” terang Sutiaji.
Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi menambahkan, mengenai drainase yang ada di kawasan Griya Shanta, seharusnya juga masuk masterplane. Akan dilakukan survey dan cek lebih jauh lagi.
“Penyelesaian penanganan banjir pun, tidak bisa gampang diselesaikan. Butuh tahapan-tahapan untuk dilalui. Seperti butuh disurvey, dikaji, direncanakan dan dimatangkan serta dieksekusi. Demikian halnya, diekskusi pun tidak bisa langsung. Mesti melihat kesiapan anggarannya,” tambah Diah Ayu. (Iwan – Ra Indrata)