![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220712-WA0009.jpg)
Malang Post – Kabar menggembirakan kembali didapatkan oleh Universitas Islam Malang (Unisma). Beberapa Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) mereka, dinyatakan lolos Pendanaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek). Melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbudristek Tahun 2022.
Program PKM ini, menjadi salah satu upaya strategis yang dilakukan Belmawa Kemendikbudristek, untuk menumbuhkembangkan, mewadahi dan mewujudkan inovasi serta kreativitas mahasiswa di Indonesia.
Program ini dapat memandu mahasiswa, untuk menjadi individu yang mengerti akan aturan, tata aturan, kreatif, inovatif serta objektif kooperatif.
Peluang positif ini juga dimanfaatkan oleh mahasiswa Unisma, yang terbukti semangat untuk berpartisipasi dalam pengusulan Proposal PKM.
Salah satu yang lolos adalah Tim PKM Bidang Sosial Humaniora (PKM-RSH). Beranggotakan mahasiswa Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Dengan angota M. Mahmudi Prasetiyo (22001072013) Putri Sagita Amanda (22001073073), dan Jubaida Nur Haliza (22001072024). Di bawah bawah bimbingan Dosen Pembimbing, Abdul Halim Fathani, S.Si., M.Pd.
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220712-WA0008-724x1024.jpg)
“Dengan mengusung tema Pengembangan Model Project Based Learning dengan Terapan Skema Weekly Project of Problem (W-PoP) untuk Mendukung Merdeka Belajar. Judul tersebut diangkat, untuk memberikan fasilitas model belajar yang sesuai dengan keadaan pada masa kini. Sekali lagi, Alhamdulillah PKM kami dinyatakan lolos.”
“Kabar gembira ini juga dapatnya mendadak informasinya. Kira-kira beberapa waktu lalu, itu pun saya di kabari malam hari sebelum tidur jam 01.00 wib,” jelas Mahmudi Prasetiyo.
Terapan Skema Weekly Project of Problem (W-PoP),untuk Mendukung Merdeka Belajar, dijelaskan Mahmudi, adalah pengembangan pembelajaran yang lebih kooperatif. Akan memudahkan guru atau dosen dalam hal presentasi jurnalnya.
Setiap siswa dituntut untuk menyelesaikan suatu permasalahan secara teratur, dalam tiap satu minggu pembelajaran dan dicatat oleh guru dan dosen dalam jurnalnya.
Jika setiap projek mingguan sudah tertata secara sistematis dan sudah diselesaikan oleh setiap siswa, dengan fasilitator guru pengajar. Difokuskan setiap Minggu ada progres simulasi kredit penggabungan projek mingguan.
Andai ada yang revisi, diharapkan pembelajaran seperti ini, memberikan kemudahan bagi para peserta didik, untuk mengembangkan potensi berpikir secara matematis. Dalam setiap permasalahan yang dilalui oleh para peserta didik, melalui evaluasi setiap minggunya.
“Apalagi kedepan dalam rangka memajukan MBKM, yang notabene pembelajaran sudah mulai tatap muka, pembelajaran seperti ini dibutuhkan untuk kedisiplinan setiap siswa dalam belajar. Insyallah dengan konsep ini, setiap siswa lebih mandiri,” harapnya.
“Jika program ini sudah diterima Belmawa Kemendikbudristek Tahun 2022, kita akan tetap fokus dan berusaha untuk mempersiapan presentasi laporan kegiatan pada saat PKP2 di bulan Agustus 2022, untuk lolos seleksi Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS),” imbuhnya.
Sementara itu dosen pembimbing, Abdul Halim Fathani, menyebut, lolosnya tim PKM-RSH ini tidak lepas dari keseriusan tim. Dimulai sejak awal ketika diskusi gagasan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan proposal PKM, dengan mengacu pada ketentuan yang ada di Pedoman PKM.
“Saya juga berpesan kepada Tim PKM, pengalaman lolos PKM ini harus menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam mengasah, sekaligus mengembangkan hard skills dan soft skills secara komprehensif.”
“Artinya, keberhasilan lolos pendanaan ini, menjadi bukti bahwa perjuangan mereka dalam satu tim, tidak sia-sia. Pengalaman yang didapatkan dapat menjadi modal untuk pengembangan diri dalam menghadapi tantangan kompleksitas, terutama di era merdeka belajar,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, tim ini juga akan membuat luaran, berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal terakreditasi, Hak Cipta, termasuk produk-produk pembelajaran. (M abd Rahman Rozzi)