Malang Post – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, tanggapi keluhan warga Dusun Kasin, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso. Tentang adanya aroma tidak sedap dan lalat akibat tumpukan sampah di Desa Ngijo.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengatakan, polemik sampah yang terjadi di Karangploso tersebut harus dapat diselesaikan.
“Ya kami sebagai pegawai harus diselesaikan bersama sama. Tapi kami saat ini masih memiliki kendala tersendiri tentang keterbatasan tenaga,” katanya.
Renung menjelaskan, permasalahan tersebut sempat masuk ke DLH Kabupaten Malang. Namun ketika dilakukan pengecekan, letak TPA tersebut tidak bisa dilalui dengan kendaraan truk pengambil sampah.
“Itu sudah ada laporan ke kami, TPA itu milik Desa Ngijo, lokasi masuk ke dalam dan truk kami tidak bisa masuk untuk mengambil sampah itu,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Renung, saat ini pemerintah tengah menggalakkan Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggungjawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih.
“Jadi harus diselesaikan bersama-sama, tapi TPA itu katanya milik desa dan dikelola sendiri. Saya pernah ditunjukkan, mereka punya pengelolaan sampah sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, warga dusun Kasin, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso keluhkan aroma tidak sedap dan lalat akibat sampah yang menumpuk di Desa Ngijo.
Bahkan, Kepala Desa (Kades) Ngijo, Kecaman Karangploso Mahdi Maulana mengatakan, sudah memindahkan dan tidak difungsikan TPA tersebut. Terlebih akan dibangun jembatan, yang dijanjikan oleh Bupati Malang HM Sanusi saat berkampanye dahulu. (Ra Indrata)