Malang Post – Kota Malang masih berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena itu, meski pandemi perlahan menghilang, namun patroli gabungan terkait kedisiplinan, sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) terus digalakkan.
Diikuti 50 personel gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kota Malang, kegiatan patroli dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota ini dilakukan di beberapa titik keramaian di wilayah Kota Malang. Baik terkait pada kegiatan Yustisi maupun Non Yustisi.
Dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat, kegiatan patroli kali ini menyasar toko, resto, tempat karaoke dan tempat kos.
“Bagi pelaku usaha, dalam PPKM Level II kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen dan harus menfasilitasi dengan aplikasi peduli lindungi. Bagi pelaku usaha yang melanggar akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Rahmad, Sabtu (23/4/2022).
Sementara itu Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang, Kapten Kav Sarmeli, yang turut dalam kegiatan tersebut mengatakan, sasaran patroli berada di Jalan Patimura Kelurahan Klojen, Jalan Suryo Priyo Sudarmo Kelurahan Purwantoro, Jalan Ikan Piranha Atas Kelurahan Tunjungsekar, Jalan Borobudur Kelurahan Mojolangu, Jalan Candi Trowulan Kelurahan Mojolangu, Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tulusrejo, dan di Jalan MT Haryono Kelurahan Dinoyo, Kota Malang.
Menurut Kapten Kav Sarmeli, kegiatan patroli ini sebenarnya lebih kepada dalam rangka mendisplinkan masyarakat serta mengedukasi tentang protokol kesehatan.“Hal ini penting dilakukan, karena meskipun kasus covid-19 sudah melandai, namun pandemi belum berakhir. Sehingga masyarakat tidak boleh lengah. Termasuk juga pemilik usaha, harus tetap menerapkan aturan protokol kesehatan,” tuturnya.
“Selain itu, patroli gabungan juga bertujuan untuk menjaga suasana kamtibmas agar tetap aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan,” tandansya.
Turut tergabung dalam patroli gabungan tersebut, personel Polresta Malang Kota, personel Kodim 0833/Kota Malang, personel Denpom V/3 Malang dan personel Satpol PP Kota Malang. (*)
1 thought on “Kota Malang Masih PPKM Level 2, Patroli Gabungan Terus Digalakkan”