Malang Post – Babinsa Arjowinangun, Koramil 0833- 02/Kedungkandang, Sertu Subiantoro, bersama Babinkamtibmas membantu pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) subsidi minyak goreng kepada masyarakat yang kurang mampu, Kamis (21/4/2022).
Bertempat di pendopo Kelurahan Arjowinangun Jalan Raya Arjowinangun no.1 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pendistribusian BPNT subsidi minyak goreng dari pemerintah ini disalurkan kepada ratusan warga kurang mampu yang terdata sebelumnya.
Disampaikan Sertu Subiantoro, pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu apalagi dihadapkan dengan kondisi saat ini dengan adanya pandemi Covid-19.
“Bantuan diberikan kepada 203 keluarga penerima manfaat di wilayah Arjowinagun,” jelasnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833 / Kota Malang.
Disebutkan, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu dari pemerintah tersebut disalurkan melalui pemerintah kelurahan. Bantuan ini pun sebelumnya sudah tercatat dalam database penanggulangan kemiskinan.
“Maka dari itu kami mendampingi pelaksanaan bantuan agar tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk terhindar dari Covid-19 dan menekan penyebaranya.
Turut hadir dalam pelaksanaanya Lurah Arjowinangun Andy hamza S. Sos. Babinsa Kelurahan Arjowinangun, Sertu Subiantoro. Babinkamtibmas, Iptu totok S dan dua orang Petugas Puskessos.(*)