Malamg Post – Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala, usai menerima Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), mengakui, pihaknya sengaja mengagendakan audiensi warga Madyopuro, karena dinilai cukup penting dan mendesak.
Hal itu terkait dengan penolakan warga, terhadap Lurah Madyopuro, Sukendari. Karena melihat dari persoalan yang ada, sepertinya ada persoalan pada tugas pokok fungsi seorang Lurah.
“Dinilai dari Indeks Pembangunan Masyarakat, memiliki tiga komponen. Yakni toleransi, gotong royong dan kenyamanan. Jika tinggi, berarti ada kesinambungan dan pelayanan memadai. Tapi jika nilai indikatornya rendah, pastinya ada yang kurang jalan,” tutur Nurmala.
Dari hasil audiensi tersebut, pihaknya segera membuat telaah dan pelaporan ke Ketua DPRD. Untuk mendorong eksekutif, dalam melakukan kewenangannya. Karena masalah ini sudah masuk ke BKPSDM, pengawasan (Inspektorat) dan lainnya.
“Tinggal mendesak proses-proses yang sudah dilalui oleh Pemkot Malang. Harus mengeluarkan output (jawaban) apapun bentuk keputusannya. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, maka sanksinya harus jelas. Ketika sudah ada keputusannya, segera dikomunikasikan ke masyarakat, biar lebih kondusifi,” bebernya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengakui, ada instruksi untuk menurunkan banner di seputaran Madyopuro. Alasannya untuk menjaga kondusivitas Kota Malang.
“Apalagi ini momentum Ramadan. Harus bisa saling menjaga hati perasaan dan kebersamaan. Selain itu, tidak elok dipandang banyak orang. Bagi yang tidak tahu persoalan sebenarnya, seolah-olah ada pembiaran dari Pemkot Malang,” terang Bung Edi, sapaan Wawali.
Padahal Pemkot Malang sendiri, imbuhnya, sudah melakukan tahapan-tahapan penyelesaian. Termasuk memahaminya apa yang diinginkan dalam tulisan tersebut.
“Buktinya, tim penyelesaian sudah turun. Hanya saja butuh proses di tiap tahapannya,” tambahnya.
“Laporan penanganannya sudah dilaporkan ke Wali Kota dan prosesnya masih berlanjut sesuai ketentuan. Sehingga kewenangannya melekat di pimpinan,” kata Plt. Inspektorat, Baihaqi.
Hanya saja, juru bicara FSMM, Kam Mastur menilai sikap Pemkot Malang, hingga saat ini belum jelas. Karenanya, warga kembali mengadu ke DPRD Kota Malang. Untuk meminta dukungan secara politik. Guna mendesak Wali Kota Malang Sutiaji, mengambil keputusan. (Iwan – Ra Indrata)