
Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Forkan. (Ananto)
Malang Post — Kepala desa se Kota Batu dibuat bingung Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu. Mereka dibuat bingung lantaran terdapat penurunan perolehan bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi.
Selain itu, para Kades juga dibuat bingung lantaran proses pencairan anggaran tersebut membingungkan. Apalagi hanya mendapatkan petunjuk melalui pesan singkat Whatsapp. Sehingga dianggap membingungkan.
Wakil Ketua APEL Kota Batu, Andi Faisal Hasan menyampaikan, jika jumlah penurunan dari anggaran tersebut nilainya tak sedikit. Dimana pada setiap desanya mengalami penurunan yang jumlahnya bervariasi. Dia memberi contoh ada suatu desa yang sejatinya menerima Rp 800 juta namun hanya menerima Rp 300 juta.
“Dengan adanya penurunan itu tentunya ada sejumlah kegiatan yang dibatalkan. Padahal kami berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan batalnya kegiatan tentunya banyak masyarakat yang mempertanyakan. Nah ini kami mau menjelaskan bagaimana?. Karena kami tidak diajak bicara dan tidak ada sosialisasi,” tutur dia.
Selain mengeluhkan hal tersebut, dia juga mengeluhkan keterlambatan pencarian anggaran tersebut. Seyogyanya untuk pencairan pertama bisa dilakukan pada bulan Juli dan termin ke dua pada bulan November.
“Nah saat ini sudah masuk bulan November tapi termin pertama saja belum cair. Sedangkan dua bulan lagi sudah berganti tahun. Apakah cukup waktu yang tersisa untuk merampungkan semuanya,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Forkan menjelaskan. Turunnya jumlah bagi hasil disebabkan karena pemasukan pajak dan retribusi juga turun.
Namun dirinya tak bisa menjelaskan secara rinci karena mengenai anggaran merupakan ranah dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Saat ini kami sedang mengupayakan pencairan dana bagi hasil pajak dan retribusi desa di BKAD dalam pekan ini. Total dari 19 desa yang sudah mengusulkan pencairan termin pertama terdapat 10 desa,” beber dia.
Sembari menyelesaikan berkas-berkas yang sudah masuk, pihaknya juga meminta agar pemerintah desa yang belum melengkapi berkas segera melengkapi. “Agar segera kami proses di BKAD,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pencairan pada termin pertama ini dimungkinkan bisa terlaksana pada pekan depan. Forkan juga menyadari sulitnya serapan karena waktu yang begitu mepet sebelum pencairan tahap kedua. Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah desa bisa semaksimal mungkin menggunakan anggaran yang telah dikucurkan nantinya.
“Program-program seperti sosialisasi mungkin bisa direalisasikan, tapi kalau yang program pembangunan itu yang kami pikirkan,” imbuhnya.
Dia tak bisa menjelaskan detail apa yang menjadi kendala sehingga pencairan selalu terlambat. Salah satu kendala yang dihadapi adalah seringnya pergantian kepala bidang. Forkan menjadi kepala dinas selama 30 bulan, selama itu pula kepal bidanya sudah berganti sebanyak sembilan kali.
“Jadi rata-rata hanya bekerja tiga bulan saja. Ini yang saya minta agar tidak mudah mengganti,” keluhnya.
Sementara itu merespon instruksi yang hanya dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada pamong desa terkait pengajuan permohonan bagi hasil pajak dan retribusi benar terjadi. Forkan mengaku mengetahui adanya kiriman pesan pendek tersebut.
Namun dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang mengirim pesan itu kepada pamong desa. Dia hanya menyebut bahwa yang mengirim pesan tersebut adalah staf di dinas yang dipimpinnya.
Untuk informasi, mulanya bea hasil retribusi termin pertama untuk 19 desa dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar sedangkan saat ini turun menjadi Rp 161 juta. Sedangkan untuk termin ke dua dianggarkan sebesar Rp 726 juta dan saat ini turun menjadi Rp 107 juta. (yan)