Malang Post — Musibah menimpa Andriani Rosidah (33) seorang perempuan warga Dusun Krantil RT 07/RW 03 Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Ia tewas karena diduga tersengat listrik, Senin (1/11/2021) sore.
Korban tewas dengan kondisi tangan, ketiak dan punggung terbakar. Menurut keterangan dari saksi, korban tersengat saat berniat membereskan kabel wifi yang putus depan rumah. Namun tanpa disangka, kabel wifi yang putus tersebut, menempel di tiang listrik yang ada di atas atap rumah korban. Akibatnya korban tersengat.
“Sore tadi, kami terima laporan tentang kejadian seorang perempuan meninggal dunia diduga tersengat Listrik,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo, Senin malam.
Menurut keterangan saksi, awalnya korban akan menggulung kabel wifi yang putus dan menjuntai di teras rumahnya. Namun tanpa disangka, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya.
“Awalnya korban melihat kabel jaringan wifi yang putus dan ternyata kabel wifi tersebut teraliri aliran listrik bertegangan sehingga korban tersengat aliran listrik dan akhirnya meninggal dunia,” jelas AKP Hari.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba menolong korban. Akan tetapi, karena tersengat cukup lama, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” tambah Hari.
Sesaat kemudian, saksi yang merupakan warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kromengan.
Mendapati laporan, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, polisi juga meminta PLN memutus arus listrik sementara.
“Kami bersama anggota segera meluncur ke TKP, untuk mengamankan dan melakukan olah TKP,” jelas Hari Eko.
AKP Hari juga menghubungi tim Inafis Satreskrim Polres Malang guna melakukan olah TKP lebih lanjut. Datang pula tenaga medis puskesmas Kromengan untuk memeriksa kondisi tubuh korban.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan juga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi. Setelah diserahkan, jenazah korban langsung dimakamkan pihak keluarga,” tutupnya. (yan)