Malang Post — Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) bernama Mirah, Jumat (29/10/2021) siang, terbang lepas di langit Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Terhitung mulai tadi, dia akan mandiri bebas usai dilepasliarkan.
Pelepasliaran Mirah, diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Malang yang mendampingi Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno. Datang pula, Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono.
Mirah, elang jawa itu merupakan titipan dan penyerahan masyarakat yang dikelola Stasiun Flora Fauna Bunder di Resort PTN wilayah Coban Trisula, Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Novita Kusuma Wardani kepada media menjelaskan, Elang Jawa bernama “Mirah” itu berjenis kelamin betina.
Cirinya khas. Berjambul di bagian kepalanya. Umumnya dijumpai pada kawasan hutan dataran tinggi dengan ketinggian 600-2.000 mdpl.
“Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran Elang Jawa dilakukan dengan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan, meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu dan interaksi dengan manusia,” urai Novita.
Elang Jawa merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Elang Jawa merupakan hewan dilindungi dalam kategori “Genting” atau terancam punah. Menurut International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dalam red list, elang jawa masuk dalam kategori Endangered atau terancam punah.
“Kondisi saat ini sehat, mampu terbang dan bertengger serta berburu mangsa sehingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan,” jelas Novita. Ia menambahkan, berdasarkan kajian, TNBTS merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan Elang Jawa tersebut.
Sampai dengan tahun 2021 estimasi populasi Elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 37 ekor. Selain Elang Jawa, TNBTS juga merupakan habitat dari Macan Tutul, Lutung Jawa, dan rumah dari ratusan jenis Anggrek.
Terpisah diwawancarai, Wakil Bupati Kabupaten Malang Drs H Didik Gatot Subroto menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kegiatan pelepasliaran tersebut. Didik lalu mengajak kepada Kepala Desa, Kapolsek, Danramil atau tokoh masyarakat yang hadir agar mendukung perlindungan satwa liar.
Caranya, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya satwa liar, tidak berburu, memiliki atau melakukan bisnis jual beli satwa. Minimnya aktivitas itu, eksosistem alam akan tetap terjaga.
Perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang juga memberikan atensi dan dukungan atas kegiatan pelepasliaran satwa yang merupakan komitmen nyata negara dalam upaya melakukan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. (yan)