Malang Post – Polres Malang berupaya percepat penyaluran Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTKLW) yang terdampak masa pandemi Covid-19.
Disampaikan Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Binmas AKP Nunung. Jumat (1/10/2021) siang, Polres Malang menyalurkan bantuan tunai kepada sekitar 342 pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
“Hari ini target kita sekitar tiga ratus empat puluh dua pedagang kecil,” ucap Nunung kepada wartawan. Sementara itu, untuk jumlahnya masing-masing pedagang menerima bantuan langsung tunai sebesar 1,2 juta dari pemerintah.
“Masing-masing pedagang menerima satu juta dua ratus ribu rupiah,” kata Nunung. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pedagang yang terdampak sejak PPKM berlangsung.
Nunung menambahkan, pihaknya (Polres Malang) akan terus menyalurkan bantuan langsung tunai program pemerintah ini secara bertahap.
“Bantuan ini akan kami salurkan secara bertahap, saya juga berharap agar semuanya dapat segera tersalurkan sehingga para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya,” urai Nunung. (yan)