Malang Post — Berdalih anak sakit kejang, bapak 4 anak ini nekat mencuri tabungan akhirat alias uang amal dalam kotak di Musala Darul Muttaqin, Pepen Desa Mojosari Kepanjen.
Dialah tersangka Paiman (62) warga Jalan Tebo Tengah, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kerja serabutan, ia asal Tamansatriyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Kapolsek Kepanjen, AKP Sri Widya melalui Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Ipda Transtoto AK SH, menyebut barang bukti saat penangkapan sebesar Rp 1,6 juta, sepeda motor Happy dan obeng, juga kotak amal bertuliskan Tabungan Akhirat.
Saat ditangkap Jumat (3/9/2021) pukul 01.15 WIB, petugas menemukan bukti lain yang diduga pula sebagai hasil kejahatan. Namun tersangka mengaku menerima uang itu dari temannya yang tugas parkir.
Ditanyai Transtoto, tersangka mengaku butuh uang untuk beli obat anaknya. “Sekali Pak. Karena anak saya sakit. Kejang Pak. Epilepsi. Anak empat saya Pak. Dulu pernah ditangkap 2002. Dihukum 11 bulan,” aku tersangka berkaos tahanan.
Sementara itu soal pencurian kotak amal, sebanyak 3 kali pencurian terjadi di Kepanjen. Diantaranya, di Curungrejo Ngadilangkung dan Mojosari. Selain mencuri kotak amal, tersangka ini terduga pencuri ponsel di seputaran Jatirejoyoso. (yan)