Malang Post – Tanggapi cepat persoalan Covid-19 di Bandulan dan wilayah Sukun, digelar rapat khusus, Kamis (24/6/2021) siang. Diikuti 11 Lurah se-kecamatan Sukun dan dihadiri langsung, Camat Sukun, I Ketut Widi E Wirawan.
Satu dari sekian bahasan yakni persoalan warga Bandulan yang terkena Covid-19 usai dari Bangkalan Madura. Di Gang 1 F, ada 3 warga yang meninggal positif Covid-19. Dua pasien dimakamkan Kamis siang ini.
“Tadi pukul 12.00 WIB. Kita rapat dengan 11 lurah membahas berbagai masalah termasuk masalah Bandulan,” ungkap Widi kepada DI’s Way Malang Post, Kamis (24/6/2021) pukul 16.36 WIB.
Terkait pencegahan dan penyebaran Covid-19, hasilnya diantaranya, sekarang wajib setiap warga dan kegiatan warga tidak hanya 3M atau 5M tapi 6M sesuai dengan arahan Walikota Malang.
Kedua, pemberlakuan dan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro RW RT sesuai Instruksi Walikota Malang. Harapannya agar kian menyadarkan warga, peningkatan disiplin dan pencegahan penyebaran kasus dengan kordinasi pihak terkait.
Ketiga, diupayakan di 11 kelurahan termasuk Bandulan tidak ada isolasi mandiri lagi dan segera diproses di RS Lapang Jl Ijen melalui rujukan puskesmas wilayah untuk mempercepat penyembuhan.
“Keempat, satgas RW RT berperan utama dalam mendukung keberhasilan program mengurangi dan mencegah penyebaran covid,” urai Widi sembari berharap warga Bandulan tetap tenang dan wajib menjaga prokes 6 M.
Enam (6) M ini dapat meminimalisir potensi terkena Covid-19. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, dan mengurangi mobilitas serta menghindari makan bersama. (yan)