Malang Post – Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK MH menjelaskan kronologis musibah teknisi meninggal terjepit lift servis Hotel Ibis Style, Jumat (28/5/2021) siang. Suprihandi dipastikan adalah teknisi dan karyawan hotel.
Tinton menegaskan pula bahwa korban musibah tidak terjadi di lift tamu melainkan lift belakang untuk kepentingan servis atau difungsikan karyawan, tidak untuk tamu. Posisinya di belakang hotel.
Penyebab meninggalnya korban pun masih diselidiki serius Satuan Reskrim Polresta Malang Kota. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk dari pihak hotel Ibis Style.
“Kita masih dalami, apakah ini termasuk kecelakaan kerja atau human error. Ini masih dalam proses pemeriksaan kami, dan kami akan dalami, nanti akan kami sampaikan. Dia sendirian waktu kejadian,” urai Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK.
Ditanya apakah ada unsur kelalaian atau kecelakaan kerja, Tinton kembali menegaskan bahwa perkara itu masih terus didalami. Yakni dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
Ada 3 saksi yang telah dimintai keterangan.
“Ini akan kita dalami, apakah human error atau kecelakaan kerja yang tidak sesuai dengan SOP. Dia karyawan hotel,” ungkap Tinton kepada awak media, Jumat (28/5/2021) petang. (yan)