Malang-Post – Diduga kurang hati-hati. Sepeda motor nopol S 5150 JAO, dikendarai Andrew Yudhita Rifa Ardiansyah (23) asal Lamongan. Tabrakan dengan sepeda motor nopol N 3220 EBQ, dikendarai ISA (16) warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Akibatnya, RM tewas di tempat setelah terlempar dari boncengan ISA.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jl Raya Ir Soekarno, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu. Tepatnya di KM 11-12. Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Siang menjelang sholat duhur, Kanit Laka Lantas Polres Batu, Aiptu Trimo memastikan olah TKP sudah dilakukan. Hasilnya, diketahui Andrew melajukan motor dari Timur ke Barat. Kecepatannya tinggi. Kontur jalan lurus dan sedikit menanjak.
“Ia mendahului sebuah mobil di depannya melalui sisi kanan. Jarak pandang sangat terbatas. Tidak tersedia ruang gerak. Dari arah berlawanan muncul motor yang dikendarai ISA. Tabrakan pun tak terelakan,” beber Trimo kepada Malang-Post.com, Minggu (23/5/2021).
Kedua kendaraan itu, sama-sama melaju kecepatan tinggi alias ngebut. Adu moncong pun terjadi.
“Kedua kendaraan rusak. Pengendara atas nama Andrew Yuditha mengalami luka cidera kepala. Dirawat di RS UMM,” jelasnya.
Pengendara atas nama ISA, cidera kaki kanan. Dirawat di RSSA Kota Malang. Korban RM mengalami luka parah di kepala.
“Korban yang dibonceng, RM, mengalami luka kepala serius. Meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya jenasah dibawa ke RS UMM untuk dilakukan visum,” tandasnya. (yan)