AMEG – Kuota atau daya tampung SMPN di Kota Batu ternyata terbatas. Tidak cukup menampung semua lulusan SD.
Berikut ini rinciannya. Jalur zonasi 55 persen, daya tampung 846 siswa. Jalur afirmasi 20 persen, daya tampung 306 siswa. Jalur perpindahan orang tua/wali lima persen, daya tampung 77 siswa. Jalur prestasi akademik 10 persen dan jalur prestasi non akademik 10 persen.
Untuk jalur zonasi, pendaftar terdekat akan memiliki peluang masuk sangat besar ke sekolah tersebut. Pada setiap zonasi juga memiliki batasan kuota bagi calon siswa.
Berdasarkan data yang dihimpun ameg.id, dari delapan SMP yang ada, SMPN 01, SMPN 02 dan SMPN 03 menjadi rombel dan pagu terbanyak. Mencapai 10 rombel dan 320 pagu.
“Hal itu dikarenakan, jumlah kelas yang memadai dan peminatnya cukup banyak dari tahun ke tahun,” kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Batu, Hariadi.
Sedangkan untuk zonasi, SMPN 01 meliputi Kelurahan/Desa Ngaglik 39 siswa, Sisir 34 siswa, Temas 17 siswa, Oro-oro Ombo 19 siswa, Pesanggrahan 16 siswa, Sumberejo 15 siswa dan Songgoriti 16 siswa.
Kepala Dinas Pendidik Kota Batu, Eny Rachyuningsih menjelaskan. Perlu digaris bawahi dari rangkaian PPDB tersebut. Para siswa hanya diperbolehkan mendaftar di satu sekolah.
Di Kota Batu untuk jumlah lulusan SD pada setiap tahun mencapai sekitar 3.000 siswa/siswi. Menurutnya dari 8 SMP Negeri yang ada di Kota Batu tidak mampu menampung semuanya. Jika ditotal dari semua SMP Negeri yang ada maka separuh dari lulusan akan masuk ke SMP Swasta.
“Kota Batu memiliki total SMP Swasta ada 19 lembaga, kemudian MTS ada lima lembaga, rinciannya negeri satu lembaga dan swasta empat lembaga,” jelasnya.
Kata Eny, untuk rombel yang ada di SMP swasta tiap tahunnya tak mesti terisi penuh pada setiap sekolah. Oleh karena itu, kedepannya juga akan digunakan sistem zonasi untuk SMP swasta. (yan)