SERANGAN terus digencarkan oleh BPOM. Alamatnya: Vaksin Nusantara. Anda sudah baca sendiri serunya. Mulai dari parahnya ketaatan pada aturan penelitian, uji coba, sampai yang paling mengerikan: dampak negatif VakNus itu mencapai 71 persen.
Mengapa BPOM menyerang VakNus?
Memang salah satu tugasnya adalah itu. BPOM harus begitu. Mungkin VakNus dianggap menantang-nantang. Dengan cara tetap melakukan uji coba lanjutan Vaksin Nusantara. Padahal izin uji coba fase II tidak ada. Sudah ditolak. Bahkan, kalau mau, VakNus harus memulai lagi dari 0. Dari uji coba di binatang.
Dengan demikian bisa saja apa yang dilakukan tim VakNus di RS Gatot Subroto itu dianggap ilegal. Bahkan itu tadi: menantang.
Saya mencoba berkepala dingin. Saya ambil pikiran positif dulu. Mengapa dokter Letnan Jenderal Terawan tetap melakukan uji coba VakNus?
Kalau tidak bocor ke media sebenarnya tidak ada kesan menantang itu. Terawan melakukan itu dengan sunyi. Tapi medsos langsung ramai. Mereka, para relawan itu, yang memasang foto diri saat dilakukan pengambilan darah. Dengan rasa bangga. Nasionalis. Bela bangsa. Lalu ramai. Keluarlah balasan yang sangat keras dari BPOM itu.
Saya menduga begini: dengan ditolaknya permintaan izin uji coba fase II oleh BPOM, tim VakNus menganggap urusan tim itu dengan BPOM sudah selesai. Tidak ada hubungan apa-apa lagi: tim VakNus sudah di luar BPOM dan BPOM sudah di luar tim VakNus.
Kecuali tim VakNus menyatakan akan menuruti keinginan BPOM tersebut. Maka tim VakNus harus terus berada di jalur BPOM.
Tapi kelihatannya tim VakNus sudah merasa di luar BPOM.
Lalu, sebagai ilmuwan yang yakin imunitas pada Covid-19 bisa juga dihasilkan lewat sel dendritik mereka tidak mau patah semangat. Khas dokter Terawan. Tidak mudah menyerah seperti tim Putra Petir –khususnya saya.
Dugaan saya: tim VakNus itu terus cari akal. Agar –seperti parikan Jawa– ”Purwodadi kuthane, sing dadi nyatane”.
Mereka tetap ingin membuktikan bahwa VakNus juga ampuh. Di luar BPOM.
Maka ditemukanlah ”ibu kandungnya” sendiri: RSPAD Gatot Subroto. Rumah sakit TNI Angkatan Darat itu saya anggap ”ibu kandung” bayi VakNus. Itu karena RSPAD sudah lama mendalami sel dendritik –sehingga bisa kawin dengan ahli dendritik Amerika. Juga, sudah lama pula RSPAD mengoperasikan terapi cell cure –yang juga kontroversial.
Saya anggap ilmuwan Amerika itu adalah ”bapak” bayi VakNus .
Kini sang ”ayah” sudah pulang ke Amerika. Tidak ada lagi uji coba fase II –ala BPOM. Bayi itu harus digugurkan.
Tapi sang ibu tidak mau menggugurkannya. Dia mencari sendiri tempat melahirkan.
Tentu tidak bisa lagi melahirkan di rumah sakit umum. Di situ akan ditanya: mana izin melahirkannya.
Sang ibu punya rumah sakit sendiri: RSPAD. Di situlah dia bisa melahirkan. Izinnya tentu datang dari pimpinan RSPAD itu sendiri –dan itu adalah dokter Terawan sendiri.
Apakah pimpinan Angkatan Darat mengizinkan?
Setelah heboh-heboh dua hari terakhir ini beredarlah di media sosial: surat dari pimpinan TNI AD. Isinya: sulit ditafsirkan ke mana arahnya (baca sendiri suratnya).
Dari surat itu saya yakin uji coba lanjutan VakNus akan berlanjut di RSPAD. Di luar birokrasi BPOM. Targetnya bukan lagi untuk masuk program vaksinasi nasional. Targetnya adalah ”Purwodadi kuthane….”.
Setelah terbukti kelak, barulah terserah, mau diapakan bayi yang terbukti bisa tumbuh baik itu –kalau terbukti bisa tumbuh.
Perkiraan saya: TNI AD berkepentingan dengan penelitian ini. Itu menyangkut ketahanan nasional yang sangat mendasar.
Di banyak negara militer turun tangan. Pun di Tiongkok. Vaksin Sinovac dan CanSino lahir dari militer. Yang prosedurnya dipercepat. Yang relawan awalnya adalah anggota tentara.
Pimpinan tertinggi laboratorium militer di Wuhan, Mayor Jenderal Chen Wei, wanita, ahli virus, menjadi relawan pertama –disuntik beneran. Dia sampai pamit ke putri tunggalnya untuk menerima risiko terberat. Tapi sang putri percaya ibunyi adalah ahli virus. Dan lagi ibunyi itu tentara –begitulah cara harus mengabdi ke negeri.
Maka uji coba fase II Vaksin Nusantara di RSPAD sekarang ini, mestinya, bukanlah uji coba fase II di bawah BPOM. Itu adalah fase II uji coba Vaksin Nusantara di luar jangkauan BPOM. Atau apalah namanya. Kata ”vaksin” di situ jangan-jangan juga bukan ”vaksin” dalam pengertian definisi BPOM. Mestinya sikap BPOM, maksimal, adalah ”tidak tahu menahu uji coba” tersebut. Selesai. Tidak harus serang sana-sini.
VakNus sendiri kelihatannya akan tetap lahir dari kandungan ibunya –tanpa ditunggui ayahnya. Tentu sepanjang ada relawan yang sama-sama ikut berjuang.
Jangan-jangan, berkat jasa relawan, VakNus pada saatnya nanti akan melanjutkan lagi uji coba fase III. Dengan relawan sampai 6.000. Lalu uji coba lagi fase IV, dengan relawan 30.000. Lalu fase V, 120.000. Dan seterusnya: 1.500.000.
Kalau itu terjadi tahu-tahu bayi itu nanti tumbuh menjadi besar –dari Tetuko menjadi Gatutkoco. Dengan status tetap sebagai uji coba: Gatutkoco uji coba. (*)