AMEG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengkuliti dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Setelah Maret lalu memeriksa puluhan saksi di Kota Batu, awal April ini KPK memanggil lagi empat saksi terkait kasus itu.
Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, keempat saksi dipanggil di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/4). “Saksi pertama yang kami panggil adalah Hamid Mundzir, Direktur Utama PT Graha Andrasentra Propertindo, kedua Lamidi Jimat, wiraswasta, selanjutnya Zuriah, Direktur PT Lintas Inti Mandiri Artha (PT LIMA),” beber Ali Fikri, kemarin.
Saksi keempat yang dipanggil adalah Made Wiley Harsadinata, Dirut PT Cakra
Nusantara Sukses periode 2007-2008 yang juga Komisaris PT Abei Anmas Trans.
Sekadar informasi, dari puluhan saksi yang dipanggil KPK pada Maret lalu, juga muncul nama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi, serta berbagai pihak lain mulai dari aparatur sipil negara hingga pihak swasta.
>>>>>Selengkapnya Di Harian Di’s Way Malang Post Edisi Selasa (6/4)