Malang – Salah satu ASN Pemkot Malang berinisial AH kesandung sabu-sabu. Diungkap Polda Jatim dan Polresta Malang Kota. Pejabat eselon II itu, ditangkap bersama lima orang jaringan narkoba. Walikota Malang, Sutiaji sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Ditegaskan, pihaknya berkomitmen melawan dan memberantas peredaran narkoba.
“Saya prihatin dengan kejadian ini. Kami tegaskan, komitmen kami adalah memberantas narkoba. Saya mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum,” ungkap Sam Aji, panggilannya.
Pihaknya tidak main-main. Bahkan telah berkomunikasi dengan BNN Kota Malang, agar segera melakukan pemeriksaan, kepada semua jajarannya. Ini disampaikan di sela acara Sosialisasi Penyadaran Pemuda terhadap Bahaya Narkoba di sebuah hotel Kota Malang.
“Kami segera melakukan program pemeriksaan ASN. Bersama Forpimda dan organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan. Kita mendeklarasikan lawan narkoba. Artinya kami tak main-main,” tegasnya.
Soal keterlibatan ASN ini, ia menghormati proses hukum. Terkait kedisiplinan telah diatur PP No 53/2010 tentang Disiplin ASN. Ia mengimbau masyarakat semua profesi, gender, usia agar mewaspadai, menjauhi dan memerangi bahaya narkoba.
Sementara itu, Inspektorat Kota Malang belum menerima laporan resmi terkait penangkapan pejabat berinisial AH karena terjerat kasus narkoba. Kepala Inspektorat, Abdul Malik mengaku baru tahu dari pemberitaan media massa.
“Kami belum menerima laporan resmi. Kami baru mengetahui dari pemberitaan media,” ucap Malik, Senin (29/3). Pihaknya akan koordinasi dengan BKPSDM Kota Malang, terkait hal itu. Untuk mempelajari data dan fakta.
“Sejak saya menjabat di Inspektorat 2019, kasus ASN terjerat narkoba, baru pertama ini. Jadi kami harus pelajari dulu,” terangnya. Soal sanksi disiplin, ia belum bisa menyampaikan. Pihaknya menunggu proses hukum yang berlangsung, hingga putusan pengadilan.
“Pemberian sanksi harus hati-hati. Biarkan prosesnya berjalan sampai putusan pengadilan,” ujarnya. Walikota yang bisa memutuskan sanksi. Pihaknya sebatas memberi pertimbangan sesuai fakta. “Tentunya, keputusan yang kami ambil sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (jof/jan)