Malang – Kesehatan adalah hak asasi setiap manusia. Karena itu, Pemkot Malang konsisten meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai program strategis dan humanis. Salah satunya, inisiatif penjaminan kesehatan warga yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jamianan Sosial (BPJS) minimal selama 3 bulan oleh Pemkot Malang.
Sesuai Peraturan Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2020, warga yang menunggak minimal 3 bulan otomatis akan ditanggung pemkot. Komitmen luar biasa ini tidak banyak dijumpai di daerah lain. Bahkan, program inimenjadikan Kota Malang sebagai pionir Cakupan Kesehatan Semesta/UniversalHealth Coverage (UHC). Saat ini capaiannya95,24% dari jumlah penduduk .
Selain itu, upaya peningkatan derajat kesehatan terus dihadirkan pada empat komponen utama. Yakni, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Keempat komponenitu secara aktif diintegrasikan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Dampaknya, kini antrean online telah dapat digunakan di seluruh Puskesmas Kota Malang.
Demikian halnya pemanfaatan dashboard PBI-JKN hasil kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dapat menyajikan database bagi pengambilan kebijakan promotif dan preventif maupun kuratif bagi masyarakat peserta BPJS.
Semua upaya itu juga berkontribusi dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19. Kota Malang sebagai salah satu daerah perkotaan padat penduduk memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Tercatat sejak ditemukannya kasus pertama tanggal 17 Maret 2020, jumlah kasus konfirmasi positif di Kota Malang sampai dengan 25 Maret 2021 mencapai 6.177 kasus.
Menyikapi pandemi yang tak pernah dihadapi sebelumnya, paradigma masyarakat terbelah. Sebagian merasa panik berlebihan atas penyebaran Covid-19, sementara sebagian lagi justru berkebalikan. Mereka cenderung tidak percaya pada Covid-19 dan segala upaya imbauanpenerapan protokol kesehatan (prokes) yang digaungkanpemerintah. Kedua sama-sama memiliki konsekuensi serius dan menambah pelik upaya memutus rantai penyebaran Covid.
Menghadapi peliknya situasi pandemi, para tenaga kesehatan (Nakes) Kota Malang yang dengan semangat dan pengorbanan luar biasa berdiri tegar di garis terdepan. Terlebih pada periode pasca-libur panjang akhir tahun lalu, kasusCovid-19 meningkat drastis di seluruh wilayah. Tingkat okupansi ruang isolasi di Rumah Sakit (RS) rujukan pun sempat menyentuh titik kritis.
Mengesampingkan lelah dan kekhawatiran, para nakes di setiap level fasilitas pelayanan kesehatan tetap berjuang melakukan upaya 3T (testing, tracing dantreatment).
Kemajuan penanganan ini bukti dampak kepedulian kemauan berbagi semua pihak. Adalah harapan semua pihak bahwa tren positif itu akan terus berlanjut, menjadi kado ulang tahun dalam wujud optimisme seluruh elemen masyarakat menatap pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial kemasyarakatan. Tentu hal itu hanya bisa jika kita tetap disiplin menerapkan prokes. “Jangan Kendor. Dengan Protokol Kesehatan Kita Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Bangsa,” pesan Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji,menjelang HUT ke-107 Kota Malang.
Wali Kota Sutiaji dalam berbagai kesempatan senantiasa menyampaikan apresiasinya terhadap para pejuang kesehatan Kota Malang. Karena itu, tanpa kenal lelah pula Sutiaji senantiasa mengimbau agar masyarakat menguatkan prokes 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas. menjauhi kerumunan, dan menjaga imun).
“Dengan disiplin protokol kesehatan, bukan hanya kita mengurangi risiko terpapar, tetapi juga memastikan bahwa pemulihan ekonomi lebih cepat berjalan,”tegas Wali Kota yang gemar bermain bulutangkis ini.
Bersyukur, bahwa dengan semakin efektifnya Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, ditunjang percepatan pemberian vaksinasi yang menjadi kerja bareng pemkot dengan jajaran TNI/Polri, perangkat wilayah, RT/RW, hingga berbagai organisasi masyarakat, sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Kota Malang menunjukkan grafik membaik.
Pertama, tercatat dari aspek pertambahan kasus konfirmasi terus menurun. Pada periode dua minggu pelaksanaan PPKM I bulan Januari silam terjadi penambahan 828 kasus dan kini terus menurun hingga hanya tercatat 74 kasus saja selama 2 minggu periode PPKM Mikro III (11- 22 Maret 2021).(adv)