Malang – Aksi demo mewarnai peringatan International Women Day, Senin 8 Maret 2021. Sayangnya, dua kelompok yang menyuarakan aspirasinya ini, ada yang tak puna izin. Juga tak mematuhi protokol kesehatan. Polresta Malang Kota dan Satgas Covid-19 pun membubarkan unjuk rasa ini. Bahkan disusupi mahasiswa yang menolak otonomi khusus (Otsus) Papua Barat.
“Niatnya mulia. Tapi kami tahu, ini hanyalah akal-akalan. Ini tipu muslihat dari kelompok AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) kelompok IPMAPA (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua) yang menolak Otsus,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata.
Massa telah diingatkan agar batal. Karena berpotensi melanggar protokol kesehatan. Polisi pun menyiagakan tiga truk untuk mengantar demonstran ke tempat tinggal masing-masing. Negoisasi alot, demonstran menolak dan tetap berada di lokasi. Sebelum membubarkan massa, petugas telah memberi waktu 15 menit untuk naik truk. Tapi demonstran terus bergerak menuju Jl Ijen. Saat diminta naik truk, malah melawan petugas. Mereka menyerang polisi. Bahkan saat di dalam truk, salah satu kelompok memecahkan kaca sopir. Polisi pengemudi truk harus dirawat, terkena serpihan kaca.
“Memancing memprovokasi petugas. Anggota saya dipukul sama mereka. Tapi saya katakan jangan membalas. Justru mereka yang memukul, menendang anggota saya. Juga anggota TNI. Ada videonya dan barang bukti. Lalu mereka memecahkan kaca truk Dalmas, yang akan mengantarkan ke tempat mereka tinggal,” kata Leonardus.
Beberapa demonstran yang terindikasi melakukan kekerasan diperiksa di Polresta Malang Kota. Dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan perusakan. Bagi yang tak terlibat, dipulangkan. (jof/jan)