
KERUK GUNUNG: Suasana penambangan batu andesit di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kandat, Situbondo.( Foto: Zainullah)
Situbondo – Rusaknya Jalan Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit, Situbondo, hingga kini tak kunjung ada penyelesaian. Meski sudah difasilitasi Komisi III DPRD atas tuntutan warga, pihak penambang di kawasan itu membandel. Penambang tak juga melakukan perbaikan jalan rusak akibat dilewati armada angkut material hasil tambang.
Bahkan, penambang tak mengindahkan rekomendasi dewan, agar menghentikan aktivitas penambangan sebelum melakukan perbaikan jalan.Menurut warga, jalan itu rusak tak hanya dilalui armada angkut dari tambang yang berizin atau legal, tetapi banyak penambangan batu ilegal di kawasan itu yang menggunakan jalan.
Riri, warga setempat mengaku, banyaknya tambang ilegal di kawasan itu tak pernah disentuh aparat penegak hukum (APH), sehingga kemungkinan penambang legal andesit tak mau memperbaikinya sendiri.
“Selain tambang tanah urug yang melewati jalan Desa Tambak Ukir, ada juga tambang batu yang diduga ilegal. Tetapi dibiarkan pihak APH dan dinas terkait. Bahkan,pemerintah desa (Pemdes) tidak pernah mempersoalkan,” ujar Riri, warga setempat, Minggu (21/2).
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Samsul mengaku, banyak aktivitas penambangan di kawasan itu. Dampaknya jalan desa rusak. Anehnya, kata Samsul, pemdes malah melakukan pembiaran.
Diberitakan Di’s Way Malang Post sebelumnya, Komisi III DPRD Situbondo, Selasa (16/2) memonitor keluhan masyarakat Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit terkait jalan rusat dampak dari armada truk pengangkut hasil tambang milik PT Surya Karya Semesta.Mereka menuntut, aktivitas tambang dihentikan sebelum ada perbaikan jalan.(zai/ekn)