Batu – Terjawab sudah dugaan pencemaran Sungai Sabrangan di Desa Tlekung, Junrejo, Kota Batu. Belakangan berwarna coklat, berbau dan berbuih. Berdasarkan hasil uji laboratorium, sungai Sabrangan positif tercemar air lindi TPA Tlekung. Sampel air diuji menggunakan Standar Baku Mutu sesuai Perda No.2 tahun 2008, tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur Kelas III.
Pengujiannya di Perum Jasa Tirta (PJT) I. Dari tujuh parameter uji, hanya dua parameter sesuai standar baku muku. Yakni pH air 7,43 dari standar 6-9 dan TSS atau sifat pengotor air yang melayang/suspended sebesar 165,8 mg/L dari standar baku mutu maksimum 400 mg/L.
Pengawas Hippam RW 01 Desa Junrejo Sumber Kembang, Bayu Sakti mengungkapkan. Parameter lain hasilnya kurang atau melebihi standar baku mutu. Misalnya, DO atau oksigen terlarut. Sifat daya dukung makhluk hidup hanya 0,5 mg O2/L. Jauh dari standar baku mutu minimum, yaitu 3 mg O2/L atau hanya seperenamnya.
“BOD sebesar 66,45 mg/L dari baku mutu maksimum 6 mg/L. COD sebesar 211 mg/L dari baku mutu maksimum 50 mg/L. Amonia yang menyebabkan air bau, sebesar 7,136 mg/L. Posphat Total (PO4-P) sebesar 1,808 mg/L dari baku mutu maksimum 1 mg/L,” paparnya. (ano/jan)