Situbondo – Situbondo tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Hal ini membuat seluruh anggota DPRD setempat sejak Januari lalu belum menerima gaji.
Belum ada keputusan berupa sanksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait masalah ini. Namun sesuai pasal 311 ayat (2) dan pasal 312 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka hak keuangan Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota DPRD, tidak boleh diberikan. Sebab APBD Situbondo Tahun 2021 belum disahkan, sampai batas akhir pengesahan, yakni 31 Desember 2020.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Situbondo, H Fahrudi Apriawan mengaku hingga 9 Februari 2021, dia belum terima gaji dan hak keuangan lainnya. Fahrudi juga mengungkapkan APBD 2021 belum juga disahkan. Sebab Plt Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi, yang juga calon petahana yang kalah dalam Pilkada Situbondo 2020, tidak mau menandatangani KUA-PPAS yang sudah dibahas bersama DPRD.
Ditegaskan Fahrudi, terkait ini DPRD akan melakukan gugatan hukum secara kelembagaan ke Pengadilan Negeri (PN) Situbondo. “Kita akan menggugat eksekutif, Plt Bupati Yoyok Mulyadi. Karena sudah menghambat hak keuangan anggota dewan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Hadi Prianto, Ketua Fraksi Partai Demokrat.Menurutnya, DPRD sudah menerima surat dari Wabup Yoyok Mulyadi, bahwa pemkab tidak akan membayar gaji dewan sebelum ada surat petunjuk dari Kemendagri.
H Tolak Atin, Ketua Fraksi PKB DPRD Situbondo mengaku hanya bisa pasrah dan menunggu. Dia tak bisa berbuat apa-apa, sebab pemerintahan saat ini, masih dijabat Plt Bupati Yoyok Mulyadi, yang merupakan calon dukungannya yang kalah saat Pilkada 2020 lalu.“Ya kita hanya bisa menunggu saja. Itu saja,” jelasnya singkat.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi,menegaskan, seharusnya gaji DPRD untuk Januari dan Februari sudah bisa dicairkan. Sebab, hingga kini, belum ada keputusan mengenai sanksi dari tidak disahkannya APBD hingga batas akhir pengesahan.
Atas permasalahan itu, lanjutnya, DPRD sudah melayangkan surat ke gubernur dan Kemendagri.“Kita masih menunggu balasannya,” pungkasnya. (zai/ekn)