Malang – Papan atau tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan primer manusia. Namun, memenuhi kebutuhan hunian tentunya bukan perkara mudah. Ada banyak alasan, mulai dari harga yang mahal, penghasilan minim, atau ketersediaan hunian yang tidak sebanding dengan permintaan di tempat tertentu,
Namun yang sering menjadi kendala adalah penghasilan yang tidak cukup untuk membeli rumah. Jangankan beli cash, kredit saja sudah tidak masuk hitungan.
Bagi anda yang berpenghasilan Rp 5 jutaan perbulan misalnya, apakah bisa punya rumah ?. Sebenarnya bisa saja. Namun anda harus memperhatikan banyak hal, baik cara pengelolaan keuangan maupun produk properti yang akan anda beli. Bisa rumah subsidi, rumah komersil ataupun tanah terlebih dahulu.
Mengutip Lifepal.co.id, sebuah perusahaan asuransi jiwa termurah dan terlengkap, ada sejumlah pertimbangan dan hitung-hitungan sederhana untuk setiap pilihan tersebut. Simak selengkapnya dalam ulasan berikut.
Rumah subsidi
Dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang mulai berlaku pada 1 April 2020, maksimal penghasilan penerima subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) dipatok Rp 8 juta untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Itu artinya, seseorang atau pasutri yang berpenghasilan Rp 5 juta per bulan bisa mendapatkan rumah subsidi.
Rentang harga jual rumah subsidi masih banyak yang dibawah Rp 200 juta unit. Dengan begitu, besar kemungkinan Anda mendapat cicilan kredit di bawah 35% penghasilan (gaji) bulanan.
Karena status rumah subsidi adalah rumah siap huni, maka Anda pun bisa langsung menempatkan rumah tersebut. Namun, dalam peraturan PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, luas bangunan rumah subsidi berada di antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi, dengan luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi.
Apakah ini adalah pilihan terbaik? Anda yang bisa menjawab pertanyaan ini. Tergantung kondisi masing masing individu. Apabila anda ingin hidup mandiri dan terpisah dari orang tua atau mertua, namun anggaran terbatas, tentu rumah subsidi adalah pilihan yang patut anda petimbangkan
Rumah komersial
Banyak yang tidak tertarik dengan rumah subsidi. Alasanya beragam, mulai dari lokasi, ukuran rumah, hingga kelengkapan fasilitas yang ditawarkan pengembang. Kalau anda termasuk kelompok ini, ada baiknya anda memilih Rumah komersial yang biasanya lebih besar ketimbang rumah subsidi, material yang lebih bagus, dan bisa dibeli dengan cara inden.
Tapi hitung-hitunganya tentu lebih rumit. Misalnya, Anda ingin membeli rumah komersial di harga Rp 300 juta, Anda hendak mengkreditnya dengan uang muka atau DP 20% yakni sebesar Rp 60 juta. Maka pokok utang Anda dari KPR Anda adalah Rp 300 juta – Rp 60 juta = Rp 240 juta.
Bila asumsi bunga tahunan adalah 10% bersifat flat dan tenor cicilan 15 tahun, rata-rata cicilan perbulan bisa mencapai Rp 2,5 juta atau 50% dari penghasilan.
Dengan gaji Rp 5 juta, bisa saja lembaga pemberi kredit menyetujui KPR ini. Namun tentu saja besaran ini terlalu berat. Ya minimal kalau anda punya ceperan baru bisa ambi pilihan dengan skema cicilan di atas. Jangan sampai kebutuhan pangan terbengkalai karena terlalu memaksakan diri.
Beli tanah dulu
Kalau anda punya rencana memiliki properti sejak dini, tentu bisa beli tanah terlebih dahulu, sebelum membangun hunian. Apalagi bagi anda yang masih tinggal dengan orang tua, dan belum memiliki rencana menikah.
Ketimbang membeli rumah subsidi atau rumah komersial yang berujung ketidaktepat gunaan, maka tidak ada salahnya untuk membeli tanah terlebih dulu dengan catatan kondisi keuangannya memang sudah sehat.
Dengan harga Rp 150 jutaan di tahun 2021, jika tekun mencari, Anda masih berkesempatan mendapat tanah di kawasan Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang dengan luas kurang lebih 100 meter persegi. Mengingat belum ada urgensi untuk membangun hunian, Anda bisa membangunnya beberapa tahun ke depan di saat Anda sudah membutuhkannya, sembari menabung untuk beli material bangunan.
Itulah hal-hal yang bisa dipertimbangkan oleh mereka yang bergaji Rp 5 juta dan ingin membeli rumah. Intinya, membeli aset properti harus didasari oleh kebutuhan dan melalui proses perencanaan keuangan yang baik.
Selain pertimbangan diatas, bagi anda yang memiliki gaji pas-pasan, namun ingin memasukan pembelian properti ke rencana keuangan. Anda bisa melakukan beberapa hal berikut, seperti yang ditulis kompas.com. Pertama, menyisihkan pendapatan hingga 30 persen untuk DP rumah. Kedua, menginvestasikan uang anda ke instrument investasi yang relatif aman, seperti reksa dana dan emas. Ketiga, membuat rekening autodebet untuk membantu pengelolaan keuangan. Serta disiplin dalam pengalokasian keuangan. (rls/anw)