
MULTI SKILL: Petugas Damkar memiliki banyak keahlian penyelamatan. Sayangnya di Kota Malang, masih berstatus UPT. Sehingga jumlah personil dan anggaran masih terbatas.( Foto: Joffa/HARIAN DI’S WAY MALANG POST)
Malang – Satpol PP Kota Malang mengajukan UPT Pemadam Kebakaran naik tingkat menjadi dinas. Ini dibenarkan Sekretaris Satpol PP, Tri Oky Rudianto. Pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Walikota Malang Sutiaji.
Perubahan status Damkar dari UPT menjadi dinas sesuai Permendagri No 16/2020. Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kami sudah menyampaikan ke Walikota terkait Permendagri tentang pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran,” katanya.
Ini penting, karena Damkar tugasnya spesifik. Berbeda dengan OPD lain. Maka harus terlepas dari bayang-bayang OPD lain. Lebih efektif bekerja dan koordinasi di masing-masing jajaran. Saat ini, komando tertinggi Damkar berada di Kepala Satpol PP Kota Malang.
“Damkar hanya UPT. Pelaksana tugas, artinya ada jenjang. Kalau kepala dinas (damkar.red) sudah independen. Lebih fokus pada tugas damkar,” ujarnya. Pelaksanaan tugasnya akan lebih cepat. Memiliki independensi pengambilan keputusan dan kebijakan. “Anggaran pun terpisah. Bisa memberikan perencanaan kegiatan yang benar-benar konkrit. Benar-benar dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pemadaman kebakaran,” ucapnya.
Usulan tersebut, sudah memasuki proses. “(Tanggapan Walikota) Ini sudah diproses. Artinya sudah dibahas tim. Kedepan semoga segera bisa jadi dinas. Ini tergantung Bapak Walikota,” tandasnya.
Kepala UPT Damkar, Muhammad Teguh Budi Wibowo menyatakan, pihaknya siap menyesuaikan Permendagri. “Kami menyesuaikan diri dengan Permendagri no 16/2020. Memang tiap daerah harus ada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C,” jelasnya.
Jika Damkar jadi dinas, harus ada peningkatan kapasitas SDM dan fasilitas. “Harus ada peningkatan kapasitas, peningkatan personil. Terutama jumlah personil yang harus lebih besar. Peralatan-peralatan harus di modernisasi, walaupun ini sudah lebih dari cukup,” ujarnya.
Satu regu Damkar idealnya 15 personel. Saat ini di UPT Damkar Kota Malang hanya sembilan hingga sepuluh personel. “Satu regu 15 orang. Ada danru, wakil, operator mobil pompa, ada fighter, ada tim penyelamat dan gabungan. Selain pemadaman, mereka bisa sebagai penyelamat. Animal rescue, apapun sesuai permintaan masyarakat,” jelasnya. (jof/jan)