Batu – Gedung perpustakaan daerah yang representatif belum ada di Kota Batu. Ini diakui pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip).
Tapi dalam waktu dekat bisa terwujud. Upaya mewujudkan diawali dengan penganggaran sesuai kebutuhan. Tak main-main, nilainya Rp 2,7 miliar. Rencananya digunakan untuk renovasi gedung.
Disperpusip sudah membidik gedung yang bakal dirombak total. Aset milik Pemkot Batu. Terletak di Jl Kartini. Bekas kantor Dinas Cipta Karya Kota Batu. Saat ini, gedung itu tak difungsikan.
Maka alangkah baiknya jika difungsikan. Agar bermanfaat bagi masyarakat. Karena tidak pantas, kota destinasi wisata internasional, tapi tak memiliki gedung perpustakaan dan arsip.
Sebenarnya perpustakaan daerah Kota Batu saat ini sudah ada. Berada di Balai Kota Among Tani, Kota Batu. Tapi, jauh dari kata representatif. Karena tempatnya yang mungil. Sehingga koleksi buku dipastikan masih sedikit.
Kabid Perpustakaan Disperpusip Kota Batu, Retno Purbawati membenarkan rencana tersebut. Saat ini pihaknya mulai berkoordinasi. Menyiapkan segala kebutuhan administrasi pelimpahan aset dari dinas pengampu sebelum ke Disperpusip.
“Untuk dokumen administrasi, sudah kami persiapkan. Masih dalam tahap akan diajukan untuk pelimpahan aset gedung. Dari pengampu sebelumnya, kepada kami,” ujarnya kepada DI’s Way Malang Post, kemarin.
Retno juga membenarkan sudah menganggarkan Rp 2,7 miliar. Ini dipersiapkan untuk rehabilitasi gedung tersebut. Gedung yang dilirik itu, bakal menjadi perpustakaan dua lantai.
Gedung dua lantai itu, berdasarkan perkiraannya, mampu menampung buku sebanyak 105 ribu jilid. Daya tampung pengunjung/pemustaka sebanyak 100 orang.
“Kalau dari pengamatan saya, luas gedung itu tak sampai 1000 meter persegi. Namun, gedung dua lantai, bisa menampung 100 pengunjung. Untuk fasilitas penunjang, juga akan kami persiapkan. Bahkan aktifitas budaya juga akan ada di gedung ini,” bebernya.
Kata dia, proses rehabilitasi gedung digarap mulai tahun ini. Bahkan segala tahap perencanaan telah diselesaikan konsultan. Sehingga, tinggal memasukkan paket pekerjaan itu ke Bagian Layanan Pengadaan untuk dilakukan lelang.
“Ketika telah ada pemenang lelang, proses pengerjaan rehabilitasi sudah bisa jalan. Semua ada mekanismenya. Kalau tidak, nanti anggaran yang telah disediakan bisa dikembalikan ke kasda (kas daerah),” tutupnya. (ano/jan)