Malang – Sejumlah warga Perumahan Tirtasari Wagir Kab Malang datang ke kantor DPRD, Rabu (20/1). Mereka wadul soal pengembang yang dinilai meninggalkan beberapa tanggung jawab. Seperti fasilitas umum PJU, kebersihan, tempat ibadah, air, keamanan dan lainnya. Setidaknya 194 KK menopangnya dan mengeluarkan biaya Rp 22 juta – Rp 25 juta.
“Itu kebersihan, keamanan, air, listrik dan beberapa lainnya. Kenapa seperti itu, karena dulu awalnya memang pengembang menjanjikan air itu gratis. Makanya ini kami tagih,” ujar Joni Steven. Warga ingin kejelasan. Tanggung jawab pengembang atau Pemkab Malang melalui pemdes.
“Kalau ada apa-apa, kami sambat ke siapa. Pengembang seakan-akan sudah tidak mau tahu. Pernah juga ada longsor. Kami minta bantuan BPBD. Tapi ditanyai tetap statusnya. Kalau belum diserahkan ke Pemda, ya tanggungannya pengembang,” lanjut Joni.
Dua opsi tuntutan warga. Pertama, kejelasan status pengembang. Kedua, jika pengembang enggan menyerahkan ke Pemda, maka harus membayar ganti rugi yang selama ini dikeluarkan warga.
“Kalau memang sudah tidak ada kepentingan, kami mohon diserahkan ke Pemda saja. Kalau tidak, kami mohon pengembang tanggung jawab. Dan ganti rugi atas biaya yang selama ini kami keluarkan dengan warga lain,” jelasnya. Penghitungan warga, biaya yang dikeluarkan selama ini dan harus diganti rugi sekitar Rp 1,8 Miliar. Itu biaya kebutuhan keamanan, kebersihan, air, listrik dan beberapa lainnya.
“Itu selama 6 hingga 7 tahun terakhir. Belum biaya insidentil. Seperti longsor beberapa waktu lalu. Kedalamannya 6 meter. Kami biaya sendiri. Habis Rp 30 jutaan. Lha ini longsor lagi. Makanya kami wadul dewan,” pungkasnya.
Anggota Komisi I, Unggul Nugroho menyebutkan, pihaknya segera bersurat ke kecamatan. Agar segera memediasi pengembang Perumahan Tirtasari. “Harapannya bisa mediasi dengan pengembang. Agar melengkapi fasumnya. Kalau tidak, yang segera serahkan ke Pemkab. Tapi tetap harus dibaguskan dulu. Artinya, apa kewajiban yang belum dipenuhi, harus dituntaskan dulu,” ujar Unggul saat ditemui usai mediasi dengan warga.
Jika belum ada titik terang, pihaknya sendiri akan bersurat ke pengembang. Kalau tidak digubris, ia memberhentikan izin perumahan tersebut. “Lha wong yang sekarang aja belum beres. Kalau masih tetap, ya kami akan minta tidak meneruskan izinnya. Jika mau mengembangkan perumahan itu,” pungkasnya. (Riz/jan)