SEMUA pengembang real estat pinggir sungai kota Malang, termasuk rumah-rumah warga, akan diperiksa izinnya. Terutama
jarak sempadan sungainya.
Peringatan ini dari Walikota Sutiaji, supaya kejadian longsor seperti di perumahan Tirtasari Residence, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dan perumahan Sulfat Inside, Kota Malang sampai merenggut nyawa korban, tidak terulang.
Cuaca ekstrem di Malang Raya, nyaris tiap tahun terjadi. Awal 2021 ini, BMKG mengumumkan, mulai pertengahan Januari, merupakan puncak musim hujan. Curah hujan tinggi, disertai petir dan angin kencang. Waspadai bencana hidrometeorologi; banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. (Diberitakan DI’s Way Malang Post 20 Oktober 2020 dan 14 Januari 2021).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mencatat, ada 20 titik banjir pada Senin (18/1).
Ketinggian banjir bervariasi antara ± 20 cm hingga terdalam ± 110cm. Ratusan rumah terendam dan arus lalu lintas macet. Banjir surut dengan rentang 1-2 jam seusai hujan.
Tanah longsor pun tercatat di 5 titik. Yaitu, Jalan Hamid Rusdi Gg. III RT.08/RW.12,
Kampung Topeng Desmen, Wilayah DAS Metro Jl. Gempol Marga Bakti RT.5/RW.10 Kel. Tanjungrejo, Titan Asri blok X RW 12 Kel. Pandanwangi, dan
Perum Sulfat Inside Jl. Sadang RT 9 RW 18, Kel. Bunulrejo, Kec. Blimbing
Longsor di Perum Sulfat Inside merenggut satu korban jiwa; Roland Sumarna (40). Jasadnya hingga kemarin petang belum ditemukan. Kemarin, Walikota Sutiaji mendatangi rumah duka, lalu meninjau beberapa titik banjir dan tanah longsor.
Sutiaji prihatin. Dia minta, semua pengembang memperhatikan keselamatan penghuni. Warga pun juga harus tertib. “Akan diperiksa izinnya,” tandas Sutiaji.(dmp)
>>>>>Selengkapnya Di Harian Di’s Way Malang Post Edisi Selasa(20/1)