Jakarta – Sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu, pesta ulang tahun Ricardo Gelael, Bos KFC, yang dihadiri sejumlah pesohor, mulai dari Raffi Ahmad, Anya Geraldine, Gading Marten, hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dinilai tak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Depok, Senin (18/1) mengutip CNN INdonesia.
Tamu yang hadir dalam pesta tersebut, menurut Yusri, wajib melakukan rapid tes antigen sebelum memasuki ruangan. Pesta tersebut juga digelar terbatas dan tak mengundang masyarakat luas.
“Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan,” terangnya.
Sebelumnya, Raffi menjadi sorotan karena diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara tersebut. Saat itu, Raffi baru saja divaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo. Hal ini berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Raffi juga digugat ke Pengadilan Negeri Depok untuk menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional. Gugatan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk. Rencananya, suami Nagita slavina itu dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari mendatang.(cnn/anw)