Malang – Longsor di Perumahan Tirtasari Jl Gangga RT 07 RW04, Desa Sitirejo sudah dikoordinasikan. Antara Pemdes Sitirejo, BPBD Kab Malang, Kecamatan dan Dinas Bina Marga. “Setahu saya, belum ada surat pelepasan Tirtasari (penyerahan PSU ke Pemkab Malang). Saya belum bertemu dan komunikasi dengan pihak PT. Saya sudah koordinasi dengan BPBD Kecamatan,” sebut Buang Suharja, Kades Sitirejo.
Buang juga datang saat longsor Selasa. Sebagian penghuninya warga desa Sitirejo. Sebagian lagi warga Sukun Kota Malang. Kedatangannya untuk membuat kebijakan. Apakah Pemdes akan membantu perbaikan. “Saya sebatas melaporkan. Menurut saya, pihak pengembang harusnya sudah tahu, kondisi warga. Karena beberapa warga masih berstatus karyawan PT,” ungkap Buang.
Unik. Sebagian satpam perumahan, bukan karyawan PT. Buang mengatakan sore kemarin, saat ada kerusakan, warga gotong-royong dan memperbaiki sendiri. Pada 2019, pernah terjadi tanah ambrol 6-7 meteran di dekat pos, jembatan akses masuk Perumahan. Bukan pengembang yang memperbaiki. Warga gotong royong sendiri.
Plt Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab Malang, Sadono Irawan menyatakan pihaknya telah menerima laporan. Jika bencana berdampak langsung ke warga, pihaknya akan meresponnya.
“Bisa dikategorikan bencana, jika berakibat korban. Bisa jiwa/luka dan membawa dampak langsung kepada masyarakat,” urainya. Penanganan butuh kepastian status wilayah atau titik bencana (fasum). Jika pengembang perumahan belum menyerahkan ke Pemkab Malang, maka bukan tanggungjawab BPBD.
Hingga Minggu sore, belum ada konfirmasi dari pihak PT yang membangun Perumahan Tirtasari Residence. DI’s Way Malang Post mencoba konfirmasi dengan berbagai cara. Pertama, menanyakan nomor kontak perwakilan atau pihak pengembang ke REI Jawa Timur dan Malang. Juga ke sejumlah warga perumahan. Pencarian nomor ponsel ini juga ditanyakan ke pihak desa dan kepolisian.
Juga mendatangi kantor PT Pancanaka di Jl Mahakam. Namun, Minggu atau hari libur kantor tutup. Sekuriti tengah keluar tugas. “Coba datang Senin siang saja Mas. Itu ‘kan kantor. Kalau Minggu jam sekian, sepi. Satpam sedang keluar. Gak tahu balik jam berapa, coba telpon dulu,” ungkap seorang warga dekat kantor.
Sekilas tentang Perumahan Tirtasari Residence. Dibangun sekitar 2001. Luas totalnya 10 ha mencakup 250-an rumah. Letaknya di perbatasan Sukun Kota Malang dan Wagir Kabupaten Malang. Sebagian lahan masuk kota dan sebagian masuk Kabupaten. (san/jan)