Malang – Belasan ribu rapid test antigen, disiapkan di seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Malang. Khusus selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Rapid test tersebut, akan digunakan untuk screeningbagi masyarakat dari daerah lain, yang akan berkunjung ke Kabupaten Malang, selama masa PPKM berlangsung. Yakni sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Dari informasi yang dihimpun, penyediaan rapid test antigen itu, untuk menindaklanjuti petunjuk Bupati Malang, HM. Sanusi. Pengunjung yang tidak membawa hasil rapid test dari daerah asal, akan dilakukan rapid test di Kabupaten Malang.
‘’Sesuai petunjuk Bupati, jika ada orang dari luar daerah, yang tidak membawa surat hasil rapid test antigen, akan kita rapid test di sini,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo.
Saat ini setidaknya sudah ada 15 ribu unit rapid test antigen, yang sudah disediakan. Juga sudah didistribusikan ke 39 Puskesmas se Kabupaten Malang.
‘’Kami sudah belanja 15 ribu rapid test antigen. Didistribusikan ke 39 puskesmas seperti yang diminta Bupati. Jadi pendatang yang masuk ke desa, kita screening. Yang tidak bawa surat negatif hasil rapid test antigen, langsung kami tes,’’ imbuh Arbani.
Sementara untuk biaya rapit test antigen, akan digratiskan, selama masa PPKM berlangsung. Masyarakat hanya akan dikenakan biaya pelayanan di Puskesmas. Yakni sebesar Rp 25 ribu. (riz/rdt)