Malang – Indeks Harga Konsumen (IHK) 2020 Kota Malang tercatat sebesar 0,34% (mtm), sehingga inflasi tahun kalender dan inflasi tahunan Kota Malang mencapai 1,42% (yoy). Lebih rendah dari kisaran sasaran 3,0±1% pada 2020.
Demikian rilis inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Senin (4/1). “Capaian ini tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang memengaruhi daya beli masyarakat,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Azka Subhan.
Menurutnya,komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas ini mengalami kenaikan harga hingga 1,18%. Komoditas ini mengalami inflasi sebesar 3,95 persen, dengan andil 0,86 persen.
Kelompok pengeluaran yang menahan inflasi sepanjang 2020, yakni kelompok transportasi yang mengalami deflasi 2,64 persen, dengan memberikan andil deflasi 0,35 persen
Komoditas yang mencatatkan inflasi tertinggi adalah cabai rawit dan selanjutnya diikuti oleh telur ayam ras. Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan oleh faktor seasonal seiring dengan masuknya musim tanam di bulan Desember. Sedang kenaikan harga telur ayam ras disebabkan kebijakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH)yang mengatur tentang pengurangan pasokanayam ras secara agresif di hulu melalui Cutting Hatching Egg (HE).
Inflasi pada 10 tahun terakhir, yakni pada 2011 sebesar 4,05 persen, 2012 sebesar 4,6 persen, 2013 (7,92 persen), 2014 (8,14 persen), 2015 (3,32 persen), 2016 (2,62 persen), 2017 (3,75 persen), 2018 (2,98 persen), dan pada 2019 sebesar 1,93 persen.
Inflasi yang dialami Kota Malang pada akhir tahun 2020 mengindikasikan adanya optimisme pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV tahun 2020. Setelah beberapa periode sebelumnya Kota Malang mencatatkan lima bulan deflasi, pada Desember 2020 ini justru mencatatkan inflasi. Artinya daya beli masyarakat mulai tumbuh yang tercermin dari kenaikan harga, khususnya pada komoditas makanan, minuman dan tembakau sebagai akibat dari permintaan yang meningkat.
Tumbuhnya daya beli masyarakat diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi Kota Malang karena konsumsi swasta atau masyarakat akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan eknomi daerah. “Ke depan Bank Indonesia (BI) Malang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja agar target inflasi tetap berada pada sasaran yang ditetapkan,” kata Azka Subhan.
Selain itu, lanjut Azka, BI Malang dan pemerintah daerah juga terus berupaya untuk mendorong kegiatan ekonomi dengan memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat selama berlangsungnya pandemi COVID-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(bbs/ekn)