Batu – Pemkot Batu tetap komit menanggulangi maraknya penyebaran covid-19. Apalagi Kota Batu merupakan kota wisata yang menjadi jujugan wisatawan.
Ditambah lagi menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Sudah pasti tingkat kunjungan wisatawan akan meningkat.
Oleh sebab itu, Pemkot Batu mengambil kebijakan. Bagi seluruh wisatawan. Jika berlibur ke Kota Batu, harus menyertakan hasil rapid test antigen, yang non reaktif atau negatif.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko membenarkan. Bahwa peraturan ini, juga berlaku untuk wilayah Malang Raya. Pihaknya telah melakukan koordinasi mengenai hal itu dengan pemda samping.
“Apabila saat dilakukan rapid tes diketahui hasilnya reaktif ataupun positif covid-19. Maka, akan langsung kami suruh pulang. Serta harus dipastikan orang tersebut benar-benar pulang ke daerah asalnya,” ujar Dewanti.
Aturan setiap wisatawan yang masuk ke Kota Batu harus menyertakan hasil rapid test ini, berlaku mulai 24 Desember 2020 hingga tahun depan.
Dewanti menyatakan, ada tiga hal yang akan diterapkan pada libur panjang Nataru ini.
“Pertama, pada malam tahun baru. Alun-alun Kota Batu akan kami tutup. Kedua, hotel tak diperkenankan menggelar acara dengan mengundang artis. Karena bisa menimbulkan kerumunan massa,” jelasnya.
Boleh melakukan acara makan malam. Tapi hanya diperuntukan bagi tamu-tamu hotel saja. Selanjutnya, kuota hotel dan tempat wisata hanya 50 persen dari kuota maksimal.
Mengenai PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu, harus libur lebih dulu. Hanya semalam. Bertepatan dengan malam tahun baru. Ini dikarenakan alun-alun tutup pada saat perayaan tahun baru.
“Untuk pemindahan PKL, jika mereka semua mau pindah silahkan. Dengan catatan, menggunakan fasilitas sendiri. Namun kami juga akan menyiapkan fasilitas berupa tenda,” jelasnya.
Namun ketika mereka merasa repot. Karena hanya pindah satu malam saja. Dan harus pindah lagi ke tempat semula keesokan harinya. Apalagi tak sesuai dengan keuntungan. Maka mau tidak mau, mereka harus libur satu hari di malam tahun baru.
Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menjelaskan, penerapan akan dilakukan secara gabungan. Bersama dengan pihak-pihak instansi lain.
“Untuk pemeriksaan, kami akan menggunakan cara selektif prioritas. Karena mobil motor juga ada platnya,” katanya. (ant/jan)