
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad. (Foto: GIMAN/HARIAN DI’S WAY MALANG POST )
Malang – Tim Pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut dua, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono, bergerak cepat. Segera melakukan kajian terhadap beberapa dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Tim LaDub memiliki waktu tiga hari untuk menyampaikan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi terhadap hasil pleno KPU Kabupaten Malang.
“Tim saat ini sedang melakukan kajian mendalam. Terhadap beberapa indikasi dan temuan yang menandakan ada pelanggaran hukum selama proses pilkada,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad.
Pihaknya mencatat. Secara garis besar ada lima dugaan pelanggaran. Pertama, adanya dugaan penggunaan APBD Pemkab Malang untuk kepentingan petahana.
“Sejauh kita tahu, paslon SanDi adalah petahana. Setelah kami telaah, APBD ada kenaikan anggaran sebesar 191 persen tahun ini. Termasuk dugaan instruksi kepada seluruh kepala desa. Untuk membuat surat pengajuan sepeda motor,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Ali ini.
Unsur kedua adalah mobilisasi Aparatur Sipil Negara Pemkab Malang. Agar memenangkan paslon SanDi. Sudah ditemukan banyak indikasi dan buktinya. Salah satunya, keterlibatan ASN dan Kepala Desa mengkoordinir pemberangkatan ziarah wali limo. Ujungnya dukungan untuk paslon SanDi.
“Indikasi ketiga, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan paslon Sandi. Ini sangat jelas terjadi. Kami punya banyak bukti,” imbuhnya. Indikasi keempat, dugaan operasi politik uang. Dilakukan terstruktur, sistematis dan masif. Hampir merata di seluruh Kabupaten Malang.
“Indikasi terakhir, yang kami temukan adalah mempengaruhi netralitas penyelenggara Pilkada. Baik KPU dan Bawaslu,” ucap Gus Ali.
Indikasi kelima ini, terjadi saat rekap hasil pemungutan suara. Pihaknya merasa dirugikan, karena hasil penghitungan tidak sesuai form C1. Itu terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Semua unsur itu, akan kami pelajari serius dengan tim. Kami punya waktu 3 hari untuk melakukan gugatan PHPU. Nanti akan kami putuskan. Apakah berlanjut ke MK atau tidak,” tandasnya.
Gus Ali juga berterima kasih kepada seluruh pihak, yang telah berjuang bersama. “Ucapan terimakasih pada seluruh tim pemenangan, DPC PKB dan Hanura, KH Marzuki Mustamar, Pak Sujud Pribadi, para tokoh, ibu-ibu muslimat, mbak-mbak Fatayat, para Kyai pengasuh pesantren dan santri, relawan, warga NU. Seluruh masyarakat yang telah menaruh harapan besar dan memilih Paslon Ladub,” terangnya.
Pihaknya tetap menghormati hasil pleno KPU Kabupaten Malang. Sebab, hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
“Intinya kami menghormati hasil pleno KPU Kabupaten Malang. Kami juga mengucapkan terima kasih. Karena Pilkada Malang selama ini berjalan lancar dan damai,” pungkasnya. (riz-jan)