Batu – Sembilan Ketua RT dan dua Ketua RW. Dari Dusun Kapru, Desa Gunungsari, Bumiaji, Kota Batu, mogok. Tidak menjalankan tugas yang diembannya. Ini dilakukan sejak 16 Juni 2020. Diwujudkan dengan penyerahan stempel ke pemdes setempat.
Aksi ini sebuah ungkapan kekesalan. Terhadap Kades Gunungsari, Andi Susilo. Mereka menilai tak gesit menyelesaikan persoalan tanah kas desa (TKD). Padahal dimanfaatkan perorangan. Lahannya seluas 800 meter persegi. Digunakan bercocok tanam.
Kades Gunungsari, Andi Susilo membenarkan. Desakan dan protes Ketua RT, soal aset desa. Caranya dengan menitipkan stempel kepada salah satu perangkat Pemdes Gunungsari. Bentuk protes mereka.
Juru bicara Ketua RT lainnya, Ketua RT 01, Taman mengungkapkan: Permasalahan TKD ini, sudah berlangsung enam tahun. Tanpa kejelasan. Padahal seluruh RT selalu mempertanyakan kejelasannya. Meneruskan aspirasi masyarakat.
“Kades hanya menjawab, jika lahan aset desa itu sudah beres. Tak ada permasalahan lagi. Padahal warga berniat membangun balai dusun di lahan tersebut,” ujar Taman.
Pembangunan balai dusun, merupakan usulan masyarakat. Melalui Musdus dan Musdes. Namun lahan yang akan dibangun itu, masih dikuasai perorangan. Persoalan inilah yang menjadi ujung kekesalan seluruh Ketua RT hingga mogok bersama.
Mereka secara bersama-sama juga menyerahkan stempel kepada Kasun Kapru. Langkah pemogokan juga diikuti Ketua RW 03.
“Untuk penyerahan stempel, kami kumpulkan lebih dulu. Dari sembilan RT dan dua RW. Setelah itu, tiga perwakilan menyerahkan kepada Pemdes Gunungsari. Selanjutnya, mogok benar-benar dimulai,” urainya.
Kekosongan pengurus lingkungan mulai tingkat RT hingga RW mengakibatkan gangguan terhadap pelayanan masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan stempel diarahkan langsung ke Pemdes Gunungsari. “Ya itu tadi, karena kesal. Stempel RT kami serahkan,” tegasnya.
Dikatakan Taman, para ketua RT selalu mendapat tekanan dari masyarakat yang selaku mempertanyakan kejelasan aset desa. Sehingga mereka membawa pertanyaan masyarakat kepada Kades Gunungsari.
“Kami kan malu kepada masyarakat kalau aspirasi mereka tak ditanggapi oleh desa. Apalagi RT dapat insentif per bulan. Seluruh RT juga sudah berjuang agar aset desa itu kembali ke desa. Namun hasilnya masih nihil,” terangnya.
Dijelaskan oleh Taman, aset desa yang dipermasalahkan ini, dulunya hasil tukar guling dengan tanah di sebelahnya. “Kalau berlarut-larut tidak ada penyelesaian jelas, kekecewaan kami akan diluapkan dengan cara demonstrasi,” timpal dia.
Pemogokan itu juga diamini dan mendapat dukungan dari Ketua RW di Dusun Kapru. Salah satunya ketua RW 03, Jumadi. Ia sepakat dengan langkah pemogokan ini. Dirinya satu suara dengan seluruh Ketua RT yang ingin agar lahan TKD itu kembali ke Pemdes Gunungsari. Pihaknnya berharap, kades segera cepat menyelesaikan permasalahan ini agar TKD yang berada di RT 01 RW 03 ini, bisa dinikmati seluruh warga.
“Sangat tidak bagus jika aset desa dikuasai perorangan. Kalau masih berlarut-larut, apa boleh buat, mau demo monggo,” kata Jumadi. (ant/jan)