Batu – Setelah kurang lebih selama sepekan. Kota Batu menyandang gelar zona merah Covid-19. Atau daerah dengan risiko tinggi. Kini Kota Batu berhasil menurunkan statusnya kembali menjadi zona oranye. Penurunan itu, ditandai dengan menurunnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batu.
Bahkan tiga hari yang lalu (7/12), Kota Batu berhasil mencatat zero cases Covid-19. Perolehan ini berbanding terbalik, dengan lima hari sebelumnya. Ketika dalam lima hari itu, peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Batu sangat tinggi. Mencapai 187 kasus angka kenaikannya.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, zona merah itu diperoleh karena terdapat klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Batu. Contohnya saja di Desa Tlekung dan Kelurahan Songgokerto.
‘’Kedua klaster baru itu, dipengaruhi oleh klaster yang sama. Yakni klaster keluarga. Sedangkan yang terbaru di Bumiaji. Yang disebabkan karena terdapat seseorang yang mengikuti acara reuni umroh,’’ ungkap Dewanti.
Setelah mengikuti acara itu, lanjut dia, orang tersebut ternyata pulang dengan membawa penyakit ini. Sehingga menular kepada 17 orang disekitarnya. Mulai dari keluarga, saudara dan tetangganya.
‘’Untuk saat ini, orang tersebut telah di rawat di UGD. Dengan menggunakan alat bantu pernafasan (ventilator). Karena orang itu sudah begitu parah,’’ katanya.
Maka dari itu, Dewanti mewanti-wanti, meski saat ini Kota Batu sudah tidak berada di zona merah lagi, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan sebaik mungkin. Ini bertujuan agar Kota Batu, bisa segera naik ke zona yang lebih baik lagi.
Sementara itu untuk pembelajaran tatap muka, pihak kementrian telah mengizinkan untuk melakukan pembelajar tatap muka di tahun 2021 mendatang. Namun hal itu bukan merupakan suatu hal yang wajib dilakukan.
‘’Tidak wajib dilakukan apabila di suatu kota itu masih zona merah ataupun zona oranye. Karena jika hal tersebut tetap dipaksakan, akan berakibat berbahaya,’’ ujarnya.
Lanjut Dewanti, meskipun pada tahun 2021 nanti, Kota Batu sudah menjadi zona kuning ataupun zona hijau, pelaksanaan sekolah tatap muka itu pun harus tetap melakukan persetujuan terlebih dahulu. Mulai dari Kepala Sekolah, Guru, komite dan wali murid. Serta persetujuan Satgas Covid-19.
Setalah surat persetujuan ditandatangani, nantinya pihaknya juga akan meminta kepada Dinas Pendidikan. Agar komite juga ikut mengawasi.
‘’Jadi bukan guru yang mengawasi. Karena tugas guru adalah mengajar. Kalau harus ditambah mengawasi para siswa dan sebagainya. Ini akan menjadikan suatu kerepotan tersendiri. Yang jelas kami sama-sama menginginkan untuk melindungi anak-anak kita yang sedang menuntut ilmu,’’ tandasnya. (ant/rdt)