Malang – Melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang melakukan pelatihan untuk melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tahun 2021.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, SH, M.Hum., menjelaskan bahwa SIPD ini diluncurkan tahun 2019 dan perlu disosialisasikan ke seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Malang. Tentu dengan pendampingan Bappeda, guna mengurangi kesalahan pengisian dalam sistem aplikasi terintegrasi itu.
Dalam acara bertajuk Musrenbang Tematik/Rapat Koordinasi Teknis Subbidang Perencanaan Perhubungan, Komunikasi dan informatika di Hotel Savana, Kamis (3/12), Bappeda Kota Malang ingin berkoordinasi dengan perwakilan kecamatan dan kelurahan di seluruh Kota Malang dalam penggunaan aplikasi yang dinilai baru itu. Tentu peserta diwajibkan membawa perangkat laptop untuk dapat praktik secara langsung.
“Jadi Musrenbang yang ada di kelurahan dan kecamatan itu harus dimasukkan di aplikasi ini. Karena itu, kelurahan dan kecamatan dibantu Bappeda, agar tidak terjadi kesalahan,” papar Dwi Rahayu.
Dijelaskan Dwi Rahayu, apabila pihak kelurahan dan kecamatan mengalami kesulitan dalam input, Bappeda senantiasa akan mendampingi, agar tercipta sistem terintegrasi yang mempermudah pihak kecamatan maupun kelurahan. Rencana yang dapat diajukan dalam aplikasi itu adalah RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, dan termasuk Musrenbang. Itu semua disinergikan dengan adanya aplikasi SIPD itu.
Muhammad Anis Januar, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Malang menambahkan, bahwa aplikasi SIPD itu untuk perencanaan dan penganggaran melalui sistem terintegrasi bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Ini diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“SIPD akan memberikan informasi yang jelas, terkait proses dari bottom up mulai dari perencanaan sampai dengan pembangunan. Tetapi karena aplikasi ini hal baru, maka perlu adanya sosialisasi untuk tingkat kelurahan. Karena, mereka belum tahu,” kata Anis Januar.
Proses Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, dan di tingkat kota nantinya ada validasi dan verifikasi oleh Bappeda, sampai pada proses perangkat daerah melaksanakan perencanaan dan anggaran dikucurkan. Karena SIPD ini akan memberi kemudahan dalam perencanaan hingga penganggaran untuk musrenbang di tingkat kelurahan maupun kecamatan.(nyk/ekn/Adv)