Batu – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih marak. Bahkan Merambah hingga pelosok desa. Badan Nasional Narkotika (BNN) meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Tujuannya, memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat pedesaan.
Demi suksesnya program ini, BNN menggandeng Kementrian Desa (PDTT) dan Kemendagri. Agar program ini, bisa tersebar luas hingga desa terpencil di Indonesia.
Saat ini, di Kota Batu baru satu desa yang ditetapkan Desa Bersinar oleh BNN Kota Batu. Adalah Oro-oro Ombo. Kedepannya akan ditetapkan lagi empat desa/kelurahan. Yaitu, Desa Pendem, Desa Pesanggrahan, Desa Mojorejo serta Kelurahan Songgokerto.
“Desa Oro-oro Ombo ditetapkan sebagai Desa Bersinar, sudah tiga tahun lalu. Melalui SK Walikota Batu. Desa tersebut mengalokasikan anggarannya dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran narkotika,” ungkap Kasi P2M BNN Kota Batu, Edi HK kepada DI’s Way Malang Post.
Pemdes Oro-oro Ombo tahun ini menganggarkan Rp 35 juta. Digunakan untuk kegiatan pokja Desa Bersinar. Telah terbentuk IBM, relawan dan penggiat. Fungsinya pokja, datang ke setiap RT/RW untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan membangun kesadaran masyarakat.
“Pokja yang dibentuk memiliki fungsi preventif. Bisa melakukan tindakan represif. Namun terukur. Mereka juga bisa melakukan penangkapan kepada seseorang yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Namun proses penyelidikan diserahkan kepada BNN bersinergi dengan Polres,” jelasnya.
Indikator keberhasilan, kata Edi, setiap desa/kelurahan harus memiliki tekad untuk melindungi warganya, yang berasal dari bahaya narkoba. Dana dikucurkan dari APBDes. Dasar hukumnya Inpres nomor 6 tahun 2018 dan Permendes nomor 14 tahun 2020.
“Bisa memakai APBDes. Baik itu DD/ADD ataupun dari CSR perusahaan,” tutur Edi yang nantinya akan menjabat sebagai Plt Kepala BNN Kota Batu.
Indikator keberhasilan desa bersinar lainnya adalah, meningkatnya angka pelaporan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba. Melalui hal itu, dapat menunjukan jika masyarakat proaktif.
“BNN Kota Batu terus mendorong agar Desa Bersinar bisa dibentuk di seluruh Kota Batu. Suatu desa/kelurahan ditetapkan sebagai Desa Bersinar, ketika mereka memiliki kemauan dan komitmen. Dalam membangun kesadaran dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” paparnya
Desa Bersinar dijalankan secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumberdaya di desa. Desa akan membentuk pokja desa bersinar yang terdiri dari unsur perangkat desa, linmas, tokoh masyarakat dan organ kepemudaan.
Secara sinergis, mereka membangun ketahanan dari ancaman narkoba dimulai dari tiap individu. Setelah itu, ketahanan generasi muda dan membangun ketahanan keluarga. Sehingga desa memiliki ketahanan desa dan menangkal segala kontaminasi narkoba.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menghadiri Kampanye Gelar Seni Anti Narkoba Menuju #hidup 100 persen. Sekaligus mencanangkan Desa Bersinar Oro-oro Ombo. Dia mengatakan, bahaya keterlibatan narkoba menjadikan kekuatiran akan kualitas generasi muda.
“Maka dari itu marilah kita jaga ketahanan keluarga sebaik-baiknya. Selain itu, terdapat beberapa hal selain narkoba. Seperti pergaulan bebas. Serta keterlibatan aliran-aliran radikal,” ujar Dewanti.
Tak lupa, ia berpesan. Jika ketahanan keluarga sangat penting untuk kelangsungan generasi bangsa. “Mari kita semua menerapkan ketahanan keluarga kita bersama-sama. Harapannya, mampu mencetak generasi unggul. Untuk menggantikan orang-orang hebat yang saat ini sedang memimpin bangsa kita,” harapnya. (ant/jan)