Jakarta – Pemprov DKI Jakarta tidak membubarkan kerumunan orang dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) pekan lalu, karena dua alasan. Hal tersebut diungkapakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam acara Mata Najwa Trans7.
Menurut Riza, pembubaran paksa akan menimbulkan banyak kontak fisik antara petugas dan massa yang ada di tempat acara itu.
“Yang pertama akan terjadi kontak fisik, maka terjadi penyebaran virus corona yang dimungkinkan,” ujar Riza.
Alasan kedua jelas Riza, adalah potensi terjadi konflik yang meluas jika acara tersebut dibubarkan. Hal in karena acara tersebut dihadiri ribuan orang, sehingga pemprov lebih memilih melakukan mitigasi dan pencegahan. Karena itulah imbauan untuk menjaga jarak dan membagikan masker menjadi pilihan bijak dalam acara tersebut.
Riza juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan suatu acara, karena tidak diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah di DKI Jakarta.
“Jadi memang tidak ada dalam pergub bahwa kami bisa membubarkan, yang kami lakukan adalah memberikan imbauan seperti surat, kemudian menutup menyegel,” ungkapnya.
Meski acara tersebut tidak dibubarkan, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam pembubaran acara.
“Saat itu Satpol PP berkoordinasi dengan aparat keamanan di situ untuk mengambil langkah-langkah. Apa yang dilakukan tidak mungkin dibubarkan,” kata dia.
Sebelumnya, kerumunan massa terjadi saat penjemputan HRS di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Hal yang sama terjadi saat FPI menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, dan di sekitar kediaman HRS di Petamburan, saat HRS menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi. Sejumlah pihak juga telah dimintai klarifikasi oleh Polri, termasuk Gubernur DKI Anies Baswedan. (kps/anw)