Malang – Kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia menggunakan standar BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). Ini untuk program studi non-kesehatan.
Sedangkan prodi kesehatan menggunkan standar LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia). Melalui asesmen lapangan daring, 30-31 Oktober 2020, Program Studi Farmasi Universitas Ma Chung (UMC) mendapatkan Akreditasi B.
Lebih dari setahun proses mengumpulkan bahan penilaian akreditasi ke LAM-PTKes. Ini akibat pandemi Covid-19. Prodi Farmasi UMC, akhirnya menjalani asesmen yang dilakukan oleh: Apt Dr Teuku Nanda Saifullah S, MSi (Universitas Gadjah Mada) dan Apt Dr Yustina Sri Hartini MSi (Universitas Sanata Darma).
Dalam AIPT (Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi), berbagai komponen yang dinilai adalah: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi Pencapaian (Standar 1); Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu (Standar 2); Mahasiswa dan Lulusan (Standar 3); SDM (Standar 4); Kurikulum, Pembelajaran dan Suasana Akademik (Standar 5); Pembiayaan, Prasarana, Sarana, Sistem Informasi (Standar 6); Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerja Sama (Standar 7).
Setelah melakukan asesmen, pada 17 November 2020, Prodi Farmasi Universitas Ma Chung resmi menyandang Akreditasi B melalui SK no. 0231/LAM-PTKes/Akr/Sar/XI/2020.
“Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan. Sekaligus mengandung tanggung jawab yang besar. Kita harus bekerja semakin keras. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Farmasi dan pelayanan kepada mahasiswa,” pesan Dr Murpin Josua Sembiring SE MSi, Rektor UMC, kepada segenap staf dan dosen. (jan)