Batu – Destinasi wisata di kawasan sumber mata air Jombok, Desa Sumberejo, Kota Batu, jadi pro dan kontra. Antara Aliansi Front Sumberejo (AFS) yang kontra pembangunan dan Arek Jombok (Arjom) yang pro pembangunan.
Bahkan kedua pihak satu desa itu, sempat adu pendapat di Balai Kota Among Tani. Ditengarai karena laporan Aliansi Front Sumberejo ke Pemkot Batu dianggap diam-diam. Tidak melakukan musyawarah dengan masyarakat lebih dulu.
AFS menggandeng Malang Corruption Watch (MCW). Perwakilannya, Gagas Ariyo Setyo. Mengatakan, ada pelanggaran regulasi serta pembangunannya berdampak terhadap lingkungan dan belum memiliki izin.
“Kami telah memberitahukan kepada warga. Jangan ikut-ikut dalam pembangunan tersebut. Karena menurut saya, ada pelanggaran hukum dalam pembangunan tersebut. Karena bisa saja para warga terjerumus dalam kasus hukum,” katanya.
Ketua RT 04 RW 07 Dusun Jombok, Muhammad Nurdin, sebagai warga yang pro pembangunan mengatakan: Jika kesejahteraan dan perekonomian dapat meningkat dengan hadirnya wisata Sumber Jombok.
“Benar, saat ini tempat wisata itu belum memiliki izin. Namun saat ini, prosesnya tengah berjalan. Justru karena ada laporan ini, proses perizinan jadi berhenti,” jelas anggota Arjom ini.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Sumberejo, Sukendri membenarkan. Jika pembangunan tempat wisata itu belum memiliki izin. Tak adanya izin itu, karena ketidaktahuan warga yang membangun tempat wisata.
“Sepengetahuan saya, izinnya belum ada. Karena yang membangun itu warga sendiri. Sehingga tak paham dengan perizinan. Kami sangat menyayangkan. Aliansi Front Sumberejo tak koordinasi dulu dengan warga sekitar,” ungkapnya.
Saat ini, Pemdes Sumberejo mengeluarkan surat yang menginstruksikan: Kegiatan di tempat wisata itu dihentikan sementara. Keputusan ini diikuti warga. Sehingga saat ini, tak ada aktivitas. “Tempat wisata itu, berada di dekat sumber mata air. Tapi warga tak merusaknya. Bahkan, keberadaan sumber mata air itu dirawat. Dibangunkan tempat,” katanya.
Debit airnya, juga tak mengalami penyusutan. Sehingga masih bisa digunakan untuk kebutuhan warga.
“Pembangunan tempat wisata itu, saat ini sudah hampir selesai. Sudah tak ada aktivitas di sana. Pembangunan dimulai 2019. Dihentikan sementara mulai 16 November kemarin. Luasnya sekitar 250 meter persegi,” bebernya.
Kepala DPMPTSP dan Naker, Muji Dwi Leksono menyampaikan: Jika dalam audiensi itu, telah ada kesepahaman kedua belah pihak. Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan tim teknis. Untuk melakukan kajian terhadap sumber Jombok.
“Hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu mencakup beberapa faktor. Kebermanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Kata Muji, pembangunan tersebut dapat dilanjutkan. Setelah tim teknis melakukan kajian. Harus lihat posisinya di mana. Apakah harus dilakukan AMDAL. Setelah melakukan kajian bersama DLH, bisa diputuskan lanjut atau tidak.
“Kami harus melihat. Apakah fungsi sumber masih berjalan sebagai air minum dan irigasi,” tandasnya. (ant/jan)