Malang – Penguatan pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi terus dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Sebab, dalam proses pendistribusiannya, petugas BPH Migas kerap kali dihadapkan pada oknum-oknum yang dinilai mengancam keamanan.
Salah satu rencana yang sudah dalam proses yakni membekali senjata pada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPH Migas. Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPH Migas dan PT Pindad Persero di Turen, Kabupaten Malang, Senin (16/11).
Terlebih Fanshurullah Asa mengaku tertarik dan berkomitmen untuk penyediaan produk pertahanan dan industri yang diproduksi Pindad untuk mendukung kebutuhan BPH Migas. Terutama dalam bidang pengawasan pendistribusian BBM dan gas bumi.
“Kami tidak serta merta berencana membekali personel dengan senjata. Tetapi juga sudah sesuai aturan. Bahwa yang boleh memegang senjata itu penyidik. Karena itu, nanti siapa personelnya harus teelebih dulu mengikuti sertifikasi penyidik dan pendidikan lainnya,” ujar Fanshurullah Asa.
Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa PPNS dapat dibekali dengan senjata. Namun, senjata anorganik. “Selain itu yang juga akan kami patuhi adalah jumlah senjatanya. Yakni sepertiga dari jumlah PPNS. Jadi jika misal PPNS-nya ada 30 orang, maka senjata yang boleh dimiliki berjumlah 10 pucuk,” papar Fanshurullah Asa
Bak gayung bersambut, PT Pindad pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebutuhan BPH Migas. Adapun beberapa dukungan yang siap diberikan PT Pindad adalah produk senjata api (senpi), amunisi, tabung gas, tempat pengisian bahan bakar mini, serta produksi hilir minyak dan gas bumi.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal hubungan baik yang strategis bagi kedua belah pihak. Baik kami PT Pindad maupun dengan BPH Migas sendiri,” ujar Direktur Utama PT Pindad Persero, Abraham Mose.
Dari informasi yang dihimpun, selain digunakan oleh TNI, produk senjata PT Pindad sebelumnya juga telah digunakan beberapa instansi dan kementerian. Salah satunya, PPNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dari segi teknis juga akan kami siapkan. Mungkin berbeda dengan yang digunakan oleh TNIa. Dari segi otomatisnya mungkin akan kami hilangkan. Atau dari ukuran kalibernya akan kami bikin beda. Mungkin seperti di KLHK yang personenya disebut Jagawana,” terang Abraham Mose.
Untuk itu, Abraham juga berkomitmen bahwa nota kesepahaman ini menjadi satu peluang yang tidak boleh disisihkan. Artinya, kualitas produk industrial yang dihasilkan juga harus terus dijaga.
“Adanya persaingan dari oknum yang rupanya juga menimbulkan ancaman, mau tidak mau membuat BPH Migas harus bisa menjaga fasilitas negara dan menjaga dirinya dengan membekali senjata api. Tujuannya, bukan sebagai combatan, tetapi untuk memproteksi diri dan menjaga fasilitas negara. Itu dari segi kebutuhan,” pungkasnya. (riz/ekn)