Malang – Pemerintah Indonesia sudah membuka kembali pemberangkatan jemaah umrah. Sekali pun masih dalam jumlah terbatas dan disesuaikan dengan kuota secara nasional. Mengutip surat edaran dari Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In-Bound Indonesia atau Asphurindo, ada sejumlah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
Diantaranya, Indonesia memperoleh kuota untuk umrah, kurang lebih 800-1000 orang per hari. Visa umrah dibuka mulai tanggal 1 November 2020 dan yang diperbolehkan umrah, hanya yang berusia 18 – 50 tahun. Karena itulah, Kementerian Agama Kabupaten Malang, hanya memberikan rekomendasi sekitar 20 orang sehari, yang bisa berangkat umrah. Karena harus menyesuaikan kuota secara nasional.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, KH Mustain menjelaskan, kebijakan terkait umrah tersebut, langsung dari Kemenag pusat dan sudah disosialisasikan kepada pengusaha travel umrah.
‘’’Kebijakan itu langsung dari Kemenag Pusat, sosialisasi langsung ke travel pelaksana dan yang membagi porsi bukan daerah,’’ terang Mustain
Ia membeberkan, peran Kemenag di daerah hanya memberikan rekomendasi kepada calon jamaah umrah yang akan berangkat.
‘’Jadi kalau ada travel yang akan memberangkatkan calon jamaah meminta rekom ke kami,’’ tukasnya.
Dijelaskan, sejak 1 November 2020 hingga saat ini, rata rata rekom yang dikeluarkan Kemenag Kabupaten Malang kurang dari 20 orang. Bahkan terkadang dalam sehari tidak ada yang berangkat. Menurun drastis dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.
‘’Sebelum pandemi covid-19 dulu, rata rata warga Kabupaten Malang yang berangkat umroh dalam sehari lebih dari 50 orang,’’ urainya.
Mustain mengimbau, masyarakat Kabupaten Malang agar memperhatikan empat hal. Mereka memastikan travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Pusat, memastikan tanggal keberangkatan, memastikan hotel yang digunakan untuk tempat tinggal di tanah Suci, dan memastikan biaya yang harus dibayarkan.
Apalagi ada aturan dari pemerintah Arab Saudi, yakni jemaah umrah diwajibkan memakai hotel bintang empat atau lima selama di Saudi. Selain itu, setiap jemaah umrah diwajibkan menggunakan kamar double atau sekamar diisi dua orang.
‘’Jadi itu imbauan saya bagi calon jemaah umrah. Jangan mudah percaya pada travel menjanjikan umrah murah. Semua harus waspada saat ada travel yang menjanjikan bisa memberangkatkan,’’ imbuhnya.
Sebelum pandemi, Kemenag memberikan batasan biaya ibadah umrah minimal Rp 20 juta, tetapi memang ada beberapa travel yang mampu memberangkatkan di bawah harga tersebut.
‘’Tapi itu tadi imbauan saya, harus betul betul dicek empat hal sebelum mengeluarkan uang untuk ibadah umrah. Apalagi sekarang di tengah pandemi Covid-19,’’ tegasnya.
Karena dengan semakin ketatnya ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, dipastikan akan berpengaruh terhadap harga paket umrah di masa pandemi Covid-19 ini. Kemungkinan harga akan kembali normal, setelah kondisinya juga sudah kembali normal. (riz/rdt)