Malang – Operasional Rumah Sakit (RS) Lapangan semula direncanakan pada akhir Oktober 2020. Namun, kemudian Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menundanya. Alasannya saat itu, angka Covid-19 di Malang Raya melandai dan terus membaik.
Merespons hal ini, Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan pada dasarnya RS Lapangan yang berada di Poltekes Kemenkes, Jalan Ijen Kota Malang tetap dibutuhkan. Saat ini Kota Malang memang sudah masuk dalam zona oranye. Namun, setiap hari, terus tercatat adanya penambahan kasus baru, sekalipun jumlahnya tak banyak.
“Sekalipun zona oranye, masih ada potensi penularan. Karena itu, tetap menjadi kewaspadaan, terutama pada masa seperti sekarang. RS Lapangan dirasa masih diperlukan,” kata Husnul Muarif.
Keberadaan RS Lapangan sejak awal tidak hanya diperuntukkan menangani pasien di Malang Raya. Namun, juga tidak menutup kemungkinan bagi pasien dari kota-kota penyangga dekat Malang Raya.
Husnul Muarif mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pihak terkait soal RS Lapangan. Dia masih berencana melakukan konfirmasi ulang ke RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
Sebagai informasi, skema awal, RS Lapangan ini seharusnya dioperasikan pada 28 Oktober lalu. Berbagai peralatan dan fasilitas berupa tempat tidur, dan lainnya telah disiapkan. Dari tinjauan terakhir, lokasi yang akan dijadikan sebagai RS Lapangan adalah asrama kebidanan dengan kapasitas 302 tempat tidur.
RS Lapangan rencananya digunakan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Perencanaan RS Lapangan dibuat karena sebelumnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Malang Raya terus bertambah. Keberadaan RS Lapangan itu diharapkan mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di Malang Raya maupun Jawa Timur.
Gubernur Khofifah sebelumnya menyampaikan jika penundaan dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi oleh tim dokter dinas kesehatan (Dinkes), terutama yang berada di RSSA Malang. (jof/ekn)