Malang – Aplikasi video TikTok menghapus lebih dari 104 juta video dari platform-nya hingga pertengahan tahun 2020. Video yang dihapus tersebut merupakan konten yang dianggap melanggar kebijakan komunitas TikTok.
Mengutip ZDNet, Kamis (24/9/), jumlah video yang dihapus ini setara dengan 1 persen dari keseluruhan video yang diunggah di TikTok. Kebanyakan Video yang dihapus berasal dari pengguna di India (37,68 juta video) dan Amerika Serikat (9,82 juga video).
Lebih rinci, sebanyak 30,9 persen video dihapus karena mengandung ketelanjangan dan aktivitas seksual. Adapun 22,3 persen dihapus karena melanggar keselamatan minor, dan 19,6 persen dihapus karena aktivitas ilegal. Alasan lain penghapusan video tersebut adalah karena klaim hak cipta, konten bunuh diri hingga ujaran kebencian.
Jumlah video yang dihapus selama semester pertama ini melonjak dua kali lipat secara tahunan (year on year/yoy). Perusahaan mengatakan, kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah konten yang diunggah.
Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah pengguna aktif bulanan TikTok. Dibandingkan awal kehadirannya, yang hanya 55 juta pada Januari 2018. Jumlahnya melonjak menjadi 271,2 juta pada akhir 2018. Lalu meningkat lagi menjadi 507,6 juta pada akhir tahun lalu. Meski begitu, jumlahnya masih tertinggal dibandingkan Facebook yang memiliki sekitar 2,7 miliar pengguna aktif bulanan secara global.
Selain karena melanggar kebijakan, penghapusan video ini juga untuk mengakomodir permintaan sejumlah Negara di dunia. Dikutip dari Liputan6.com, permintaan tersebut diajukan sesuai dokumen hukum dari pemerintah sebuah negara, misalnya panggilan pengadilan, surat pemerintah, ataupun permintaan darurat lainnya.
Di antara jumlah tersebut, India mengajukan paling banyak permintaan (1.206 permintaan), yang dipenuhi oleh TikTok sebanyak 79 persen.
Sementara AS melayangkan 290 permintaan dan dipenuhi 85 persen. Israel mengajukan 41 permintaan dan TikTok memenuhi 85 persen, terakhir Jerman yang mengajukan 37 permintaan tetapi hanya dipenuhi 16 persen. (lp6/anw)