
Presiden Joko Widodo (Foto : ig @jokowi)
Jakarta – Desakan dari sejumlah pihak yang menginginkan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 ditunda, tampaknya tidak membuat Pemerintah berubah pikiran. Presiden Joko Widodo tetap bersikeras untuk menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman Senin (21/9/2020). Alasannya karena tak ada satu negara pun yang bisa memprediksi kapan wabah corona berakhir.
“Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir,” ujarnya.
Fadjroel juga menyebut sejumlah negara yang tetap melaksanakan Pemilihan Umum saat pandemi.
“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi,” ujarnya.
Meski begitu, Istana mengingatkan agar protokol kesehatan dijalankan secara ketat di dalam tiap tahapan Pilkada 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.
“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada,” terangnya.
Sebelumnya sejumlah pihak seperti Komnas HAM, PBNU hingga Muhammadiyah sudah menyuarakan desakan agar pemerintah menunda Pilkada 2020 untuk menghindari potensi penyebaran kasus Covid-19 yang kian massif. (kpr/anw)